Puluhan Demo Buruh May Day Serbu Surabaya 

Para Buruh berjalan kearah Utara menuju ke Gedung DPRD provinsi

Surabaya, Aliansi berita.web.id – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI- KSPI) Jawa Timur, Rombongan Buruh dari jl.Ahmadjani berjalan menuju arah gedung DPRD Jatim. Untuk menyampaikan tiga tuntutan terkait ketenagakerjaan. 

Wakil Ketua DPW FSPMI KSPI Jatim, Nuruddin Hidayat mengatakan, tuntutan pertama adalah buruh tetap menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja, terutama masalah ketenagakejaan. Mengingat RUU ini akan mengancam kesejahteraan buruh. “Salah satu adalah potensi Tenaga Kerja Asing (TKA) bisa terbuka lebar. 

Tergabung semua Buruh Pabrik dari berbagai Daerah datang ke Surabaya menuju di Gedung DPRD provinsi

TKA bisa mengancam pekerja lokal,” ujar Nuruddin, Rabo, 1 Mei 2024. Tak hanya itu saja, juga berpotensi menghilangkan upah minimum, dan pesangon. Mirisnya lagi, buruh bisa dikontrak terus tanpa batas waktu oleh perusahaan.

 Jaminan sosial terancam hilang dan mempermudah pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), Serta hilangnya sanksi pidana untuk pengusaha pelanggar peraturan ketenagakerjaan,” ujar Nuruddin.

 Tuntutan kedua adalah pengusaha tidak melakukan PHK. mengancam banyak pekerja dengan alasan efisiensi.

 Padahal PHK alasan efisiensi dilarang oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusannya nomor: 19/PUU-IX/2011. Mahkamah Konstitusi berpendapat bahwa perusahaan tidak dapat melakukan PHK sebelum menempuh sejumlah upaya,” tuturnya. 

Terakhir adalah masalah subsidi Rp 600 ribu yang dianggap diskriminatif. Program subsidi upah untuk pekerja buruh yang upahnya di bawah Rp 5 juta dirasa tidak adil, dan bedampak timbulnya kecemburuan sosial. 

Persyaratan pekerja harus juga peserta BPJS Ketenagakerjaan yang badan usahanya aktif membaya iuran, rawan menimbulkan kegaduhan, Sebab, banyak pekerja yang tidak didaftarkan oleh pengusahanya kepada BPJS Ketenagakeraan. 

Juga masih banyak pengusaha-pengusaha nakal yang menunggak membayar iuan BPJS Ketenagakejaan tersebut,” tandasnya. 

Sementara Anggota Komisi E DPRD Jatim Hari Putri Lestari yang menerima pendemo mengatakan, semua tuntutan massa merupakan kewenangan pemerintah pusat. 

Kami sifatnya hanya meneruskan, Karena yang godok sana (pemerintah pusat) ya,” ungkapnya 

Selanjutnya, politkus PDI Perjuangan itu juga akan berupaya mempertemukan dengan pimpinan DPRD Jatim, Sesuai permintaan massa pendemo. 

Hasil pertemuan tidak maksimal nanti kita temukan, Saya koordinasi dulu, lihat jadwal pimpinan, Kemudian dinas,” tegasnya. Sementara itu, dalam pertemuan tersebut juga sempat dibahas terkait sistem pesangon yang pernah masuk dalam rancangan peraturan daerah (Raperda). 

Tari menyebut memang pihaknya di Komisi E DPRD Jatim sempat menyampaikan, Namun mereka tidak bisa ketemu dengan pimpinan DPR PROVINSI.” pungkasnya.

Reporter : Lastomo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *