Regional Pria Pengelola 280 Website Pornografi Anak di Bawah Umur Ditangkap, Raup Rp 96 Juta Per Bulan

Aliansi Berita – Seorang pria asal Kota Malang, Jawa Timur berinisial AAS (34) duduga mengelola lebih dari 280 website untuk menyiarkan konten pornografi. Dari sekitar 26.000 konten video porno yang dia distribusikan, 3.000 di antaranya ialah video anak di bawah umur. AAS pun kemudian ditangkap oleh Tim Siber Polda Jatim

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Luthfie Setiawan mengatakan, aksinya terdeteksi tim patroli siber Polda Jatim sejak pertengahan Mei 2024. “Setela didalami, pelaku kami amankan di kediamannya berikut semua barang bukti pendukungnya,” katanya kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kamis (6/6/2024).

Pelaku mengaku hanya sebagai pengelola dan mendistribusikan, bukan pembuat konten pornografi. “Keterangan sementara bukan intelektual pembuat video, tapi mengumpulkan video dan ditayangkan dalam website. Kami belum menemukan indikasi sebagai intelektual pembuat video,”

Tim siber menyita barang bukti berupa satu buah PC, dua ponsel, satu akun web hosting spaceship, satu akun web hosting contabo, enam akun Gmail. Kemudian satu buah akun cloud computing LINODE, 27 buah akun cloud computing RUNCLOUD, 280 domain website bermuatan pornografi dan asusila, satu akun paypall, satu buah akun aplikasi luno crypto. Atas tindakannya, tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 29 juncto Pasal 4 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara dan atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar

Wartawan: Alief D.A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *