
Sifera, P. H.
7 Juni 2024

Sidoarjo, aliansiberita.web.id – Di desa Kletek, Kec. Taman, Kab. Sidoarjo kembali geger dengan demo warga yang mendesak Pemerintah untuk menutup dan bongkar sebuah tempat usaha milik H. Rokip dan H. Umindah (pengusaha) warga Kletek yang telah ditutup Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali pada 4 November 2021.

Sekitar puluhan Warga turun melakukan Aksi Damai pada hari Kamis (30/05/2024) pagi, dengan membentangkan spanduk dikanan kiri dan menutup jalan umum (buka tutup lalu lintas kendaraan) disepanjang JL. Panglima Sudirman, Desa Kletek sebagai Aksi Protes, dikarenakan pelaku usaha bulu ayam yang mencemari Lingkungan Hidup akibat pengolahan limbah bulu ayam di wilayah Desa Kletek dan sekitarnya yang masih beroperasi.

Dengan tidak berlangsung lama dilakukan mediasi, 9 Orang Perwakilan Warga Desa Kletek melaksanakan Audensi bersama Kapolsek Taman, Kompol Anggono Jaya S ,S.T.,M.M, Akp Samat, S.H (Wakapolsek Taman), Ipda Risky (Polresta Sidoarjo). PLH Kades, M. Cholis. BPD desa Kletek M. Abbas. Junaidi (BPD Kletek), Ismail (RT. 12), Zakariyah (RT.09), Choiri (RT.08), Riyadi (Ketua RW 04), Arwan (RT.10), Umar (RT.09) yang bertempat di ruang Kantor Balai Ds. Kletek Sidoarjo.

Dan salah satu Warga menyampaikan, “sesuai dengan Keputusan Bupati Tahun 2021 tempat usaha itu sudah ditutup, tapi gak lama sudah beroperasi lagi, dan yang awalnya pengolahan tepung bulu ayam. Malah sekarang jadi pemotongan unggas” ungkap seorang bapak paruh baya yang tak mau disebutkan namanya.

Juga Warga Kletek demo menutup jalan raya
“Warga sudah bosan dan lelah dengan kasus ini karena sudah bertahun tahun seperti ini, seakan kebal hukum. Sempat pemilik koar – koar “saya ini dekengannya polisi, saya ini dekengannya DLHK, bahkan juga dari LSM, camkan itu” keras sang bapak.

“Kita Warga tersiksa seperti ini terus, banyak anak-anak terkena gangguan pernapasan. Sedangkan pabrik terus berjaya, limbahnya dibuang ke Masyarakat. Kami minta Pemerintah kembali berlaku seperti yang telah diputuskan Bupati dulu, secepatnya tutup dan bongkar tempat itu” Tegasnya.

Sehingga Kompol Anggono Jaya S ,S.T.,M.M selaku Kapolsek Taman mengatakan, “permasalahan Warga ini akan kita tindak lanjuti apakah ada pelanggaran atau yang bagaimana, kita akan tindak lanjuti sesuai prosedur” ucap Anggono saat ditemui Awak Media.

“Jadi berdirinya usaha diatur melalui Perda, yang menindak lanjuti nanti dari Pemerintah Daerah Kab. Sidoarjo melalui Satpol PP” imbuhnya.

Dari Perwakikan Warga mediasi dikantor desa didampingi Kades dan Pihak Kepolisian, disampaikan juga. Permasalahan dari Warga Desa Kletek nanti akan kita tampung semua, akan kita sampaikan kepihak terkait untuk penyelesaian. Serta kita kawal terus agar permasalahan dengan Warga bisa teratasi dengan baik” ungkap Kapolsek Taman.

Sehubungan disampaikan oleh PLH Kepala Desa Kletek, M. Cholis akan mengawal kasus tersebut sampai ke Bupati.

“Penyesuaian hasil rapat yang dilakukan terbuka tadi maka masalah ini akan kita kawal hingga ke Bupati dan tindakan yang kita ambil dengan menyurati sampai ke Bupati hanya itu” penjelasanya.

Dari harapan Kepala Desa, Warganya bisa hidup tenang dan nyaman semuanya.

Tapi saat disinggung terkait Perijinan dari usaha tersebut oleh Awak Media, M. Cholis ” tidak bisa menjawab “.

“Selesai… sudah ya, saya menjawab cukup sampai segini saja nanti tindak lanjut menunggu perkembangan” pungkas Kades saat dikonfirmasi Media.

Dititik terpisah, Pengamat Lingkungan (enggan disebutkan nama), juga menyampaikan, “memang kasus itu sudah sangat lama sekitar tahun 2018, dulu sempat ditutup Bupati bahkan dipasang Police Line, tapi karena lemahnya Pengawasan. Faktanya buka kembali, harusnya Pemerintah bertindak tegas, karena jika sudah dipasang police line dan ditutup Bupati. Berartikan ada tindak pidana, tapi ya seperti ini. Hingga membuat warga kembali marah dan Demo” penjelasanya.

“Demikian menurut saya itu masalah serius, namanya pencemaran itu bukan hanya di sungai tapi juga udara. Limbahnya dibuang ke sungai, hingga menimbulkan kotor. Ada darah, bau busuk yang menyengat bahkan sampai ada belatungnya. Kemudian cerobong asap yang pendek, nah disini warga dirugikan dengan polusinya itu” imbuhnya.

@Cak Sholeh