Belasan Pos Penjaja Kamar Vila Dibongkar

Bangunan liar yang di buat warga menawarkan villa di bongkar sat pol PP Mojokerto

Aliansi berita.web.id, Pacet – Keberadaan bangunan liar (bangli) di kawasan wisata Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Mojokerto diatensi Satpol PP Kabupaten Mojokerto.

Belasan bangunan non permanen yang digunakan sebagai pos penjaja persewaan penginapan dan vila di kawasan wisata ditertibkan aparat penegak perda.

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Mojokerto Zainul Hasan menuturkan, sebanyak 15 pos penjaja persewaan penginapan jadi sasaran utama penertiban yang digelar Selasa (2/7/2024).

Pemilik bangunan liar membokar sendiri di bantu Satpol-PP Mojokerto

’’Dari 15 pos itu dua di antaranya dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Kami fasilitasi untuk membantu mengangkut materialnya,’’ ujarnya, Kamis (4/7/2024).

Bersama TNI, Polri dan perangkat desa setempat, Satpol PP membongkar empat pos yang dibangun dari material bambu, kayu dan beratap asbes tersebut.

Selain tak mengantongi izin, lanjut Zainul, ada sejumlah pertimbangan lain ditertibkannya belasan bangli tersebut. 

Mulai dari merusak pemandangan, hingga memakan bahu jalan maupun sempadan sungai.

’’Termasuk aktivitas menawarkan sewa penginapan dan vila yang cenderung berlebihan itu, yang membuat masyarakat merasa terganggu dan tidak nyaman.

Jadi dalam penertiban ini kami mengacu Perda Kabupaten Mojokerto No 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,’’ sebut Zainul.

Selain itu, pihaknya turut mendata satu bengkel las, satu rumah dan empat toko dan warung yang ditengarai berdiri bahu jalan dan sempadan sungai.

’’Sementara kita data dahulu untuk kami koordinasikan ke DPUPR terkait batasan-batasannya (area sempadan dan bahu jalan),” tambahnya.

Sejumlah pemilik bangli pun diberi surat peringatan oleh aparat penegak perda. Jika masih didapati bangli dalam kurun waktu kurang dari dua pekan, Satpol PP bakal membongkar paksa.

’’Peringatan pertama selama tujuh hari. Kalau masih saja, kita beri peringatan kedua selama tiga hari dan peringatan terakhir selama sehari. Kalau masih ada, kita bongkar,’’ tegas Zainul, saat di temui media wartasugesti.

Ini himbauan warga yang punya Bangli di wilayah mojokerto, khususnya  di daerah wisata padusan Pacet,”ungkap Zainul. (Lastomo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *