PP Muhammadiyah Alihkan Dana Dari BSI Bukan Karena Tak Dapat Jatah Komisaris


Aliansi Berita, 11 Juli 2024, 18:19 WIB


Sifera, P. H. Tim Redaksi


Jakarta, – Sekum (Sekretaris Umum) PP (Pimpinan Pusat) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menegaskan penarikan sebagian besar dana simpanan Muhammadiyah dari Bank Syariah Indonesia (BSI), bukan karena ada persoalan pribadi terkait dirinya.

Hal itu disampaikan Abdul untuk menepis kabar bahwa penarikan dana dan pengalihan pembiayaan dilakukan Muhammadiyah karena dia tak mendapat jatah kursi komisaris di BSI.

“Terkait (penarikan dana) BSI saya kira bukan karena Abdul Mu’ti enggak jadi komisaris ya. Bukan. Karena kalau bagi saya pribadi, mohon maaf itu tidak sesuatu yang menjadi persoalan gitu,” ujar Abdul di kantor PP Muhammadiyah, Kamis (11/7/2024).

Muhammadiyah tarik dana, Dirut BSI: Likuditas tetap Solid menurut Abdul, seluruh jajaran pengurus Muhammadiyah tidak pernah mempersoalkan, soal pemberian jabatan dari Pemerintah.

Keputusan penarikan dan pengalihan itu murni hasil kajian bersama di internal, karena merasa dana organisasi yang terkonsentrasi di BSI terlalu besar.

“Jadi bagi saya pribadi enggak ada persoalan dengan itu, tapi memang Muhammadiyah setelah melakukan berbagai macam pengkajian terhadap dana-dana yang ada di bank, ternyata memang konsentrasi dana terbesar Muhammadiyah itu di BSI,” kata Abdul.

Kondisi tersebut, lanjut Abdul dianggap Muhammadiyah terlalu berisiko bagi organisasi. Apabila terjadi suatu saat permasalahan di BSI. “Konsentrasi dana Muhammadiyah yang terbesar ya baik dalam bentuk tabungan atau pembiayaan itu di BSI.

Nah setelah kita evaluasi ini bisa berisiko, bagi bank sendiri menurut saya juga bisa berisiko,” ungkap Abdul.

Muhamadiyah tarik dana dari BSI, OJK: Hal biasa, Bank masih likuid diberitakan sebelumnya, PP Muhammadiyah menarik dan mengalihkan dana simpanan serta pembiayaan dari BSI. Keputusan pengalihan dana PP Muhammadiyah tersebut tertuang di dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024.

Memo tersebut menjelaskan, keputusan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan AUM tanggal 26 Mei 2024 di Yogyakarta.

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Anwar Abbas mengatakan bahwa porsi penempatan dana Muhammadiyah terlalu terkonsentrasi di BSI. Sementara itu, penempatan dana di bank-bank syariah lain masih sedikit.

Hal ini secara bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk). “Sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan,” kata Anwar.

(Ad/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *