Ahli Waris Ngadu Komisi D Minta Ditertibkan Komplek Makam Mbah Bungkul Jadi Permukiman Penduduk Liar


Oleh Denny Adi


Rabu, 7 Agustus 2024, 17:18 WIB


Surabaya – Sejumlah Ahli Waris Mbah Bungkul mengadu ke Komisi D DPRD Kota Surabaya, terkait maraknya penduduk liar yang mendirikan rumah di dalam komplek Makam Mbah Bungkul yang notabene adalah bangunan Cagar Budaya.


Makam Ki Ageng Bungkul atau Mbah Bungkul yang dijadikan sebagai bangunan Cagar Budaya Pemkot (Pemerintah Kota) Surabaya sejak 1996, merupakan salah satu destinasi Wisata Religi di Surabaya yang perlu dijaga dan dilestarikan.


Sayangnya di area tempat Sakral tersebut dijadikan tempat permukiman penduduk yang diduga liar, anehnya sampai sekarang tidak ada tindakan dari Pemkot Surabaya untuk melakukan penertiban.

“Ada sekitar 10 sampai 13 petak rumah di dalam komplek Makam, disitu sudah ada 5 rumah yang diakui (bayar PBB). Sedangkan penduduk liar juga banyak, ini sudah kita laporkan ke Disbudporapar, tapi tidak ada tanggapan, ” ungkap Irwan Sidharto selaku Ahli Waris Mbah Bungkul atau Cucu dari Usman Bungkul saat Hearing di Komisi D DPRD Kota Surabaya, Selasa (6/8/2024).

Beliau mengatakan “Waktu Covid 2019 silam, rencananya penghuni di area komplek Makam Mbah Bungkul akan direlokasi, karena makam tersebut harus steril, tapi sampai sekarang tak ada realisasi. Bahkan, penghuninya setiap tahun terus bertambah”.

Ia menjelaskan, “Sebagai ahli waris, dirinya ingin Silsilah Keluarga Mbah Bungkul dipasang atau dicantumkan dalam komplek Makam Mbah Bungkul agar Sejarah tidak hilang”, apalagi Silsilah Usman Bungkul ini di Pengadilan Agama (PA) sudah jelas.

“Dalam hal ini agar tidak ada orang yang keluar masuk mengklaim Ahli Waris Mbah Bungkul, “tegas Irwan.

Selaku itu sebagai Ahli Waris, dirinya juga ingin membentuk Yayasan agar pengelolaan pendapatan dari Destinasi Wisata Mbah Bungkul itu lebih transparan.

“Sekarang ini banyak yang terbengkalai, sebagai ahli waris. Irwan sangat trenyuh, dana itu larinya kemana?, tidak jelas!.

“Di dalam makam itu kan ada semacam kotak infaq waktu ziarah masuk dan juga ada kamar kecil (toilet) yang dikelola atas nama perorangan, bukan Ahli Waris,” ujar Dia”.

Selama lebih jauh, Irwan menceritakan pada Januari 2024. Ada surat keputusan dari Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo yang mencantumkan nama-nama pengelola Makam Mbah Bungkul, namun di SK tersebut tak ada nama Ahli Waris. Justru yang tercantum nama-nama orang lain.

“Dan ada tiga orang yang mengelola dan ngaku-ngaku sebagai ahli waris dan punya surat dari kakeknya, jika seperti ini sejarah Mbah Bungkul kan jadi hilang. Yang mengelola orang lain, bulan Ahli Warisnya,” tegas dia.

Tujuan ini dia berharap Makam Mbah Bungkul dikelola Ahli Warisnya dan diatur kembali oleh Pemkot Surabaya seperti 2019, dimana retribusi ada stempel dari Pemkot Surabaya. “Sehingga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena pasca Covid-19 itu dikelola oleh perorangan,” tambah Irwan.

Tanggapan keluhan Ahli Waris Mbah Bungkul itu, Heri selaku dari Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya mengaku jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya bahwa lahan itu adalah aset Pemkot Surabaya.

“Pasti sudah ada Pengaduan dari Ahli Waris untuk Penertiban Aset dan penduduk yang bertempat tinggal di komplek Makam Mbah Bungkul itu, ” tegas dia.

Irwan menambahkan, laporan tersebut akan ditindak lanjuti dengan berkoordinasi dengan OPD lain dalam penertiban nanti. Pintu masuk ke komplek Makam Mbah Bungkul, soal penjaga atau pengelola Makam Mbah Bungkul. Ia mengatakan, setiap tahun Disbudporapar berkirim surat ke kelurahan daftar penjaga di komplek Makam Mbah Bungkul.

“Juga kami tidak tahu siapa-siapa yang jadi penjaga, karena daftar nama-nama penjaga itu atas usulan dari kelurahan,” ujar dia.

Khusnul Khotimah selaku Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya meminta Disbudporapar segera berkoordinasi dengan BPKAD bagian Hukum, Dinas Koperasi, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo untuk Penertiban di area Makam Mbah Bungkul.

“Sekaligus banyak OPD yang terlibat di sana, maka butuh koordinasi cepat,” pungkas politisi PDI-P ini. Sementara Sekretaris Komisi D, Akmarawita Kadir mengaku pernah beberapa kali ke area Makam Taman Bungkul dan dirinya melihat ada yang kurang beres.

Area makam tersebut kelihatan kumuh dan sampah berserakan, “Kelihatannya ada sesuatu yang kurang benar di sana, karena itu tidak salah jika Ahli Waris merasa kurang nyaman”.

Mereka ini tentu ingin Makamnya itu Bersih dan Terawat dengan Baik,” ungkap dia. Menurut Akmarawita, ini masukan-masukan yang mungkin dalam rapat koordinasi nanti bisa diakomodir.

Terutama adanya dugaan bahwa ada tarikan-tarikan liar atau secara pribadi yang nanti bisa dialihkan untuk PAD Kota Surabaya seperti tahun 2019, “Kalau dibiarkan takutnya yang di dalam makam itu jadi liar. Ada kantong-kantong dan rumah lagi dan sebagainya, ” kata dia. Politisi Partai Golkar ini mengatakan Makam Mbah Bungkul ini adalah Cagar Budaya yang dilindungi dan sudah dikenal hingga Internasional.

“Karena itu jangan sampai wajah Makam Mbah Bungkul kurang baik di mata Wisatawan Nasional maupun Internasional.

(ADM-RED)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *