
Inuk Sandari

Selasa, 10 September 2024, 15:16 WIB

Surabaya – Debcolektor atau tukang tagih berulah lagi meresahkan Masyarakat pada Umumnya, Gara-gara Dipo Finance yang berada di Jalan Basuki Rachmad, Surabaya.

Masa ribuan Madas (Madura Asli) turun ke Jl. Basuki Rachmad, Kota Surabaya pada Siang Ini, 10 September 2024.

Gara-gara ulah debcolektor, Dipo Finance diketahui oleh Humas Aliansi Berita, Inuk S. sekaligus Srikandi Madas,09/09/2024, 11:12 WIB.

Madas dengan ribuan Masa Aksi turun ke Jalan Basuki Rachmad siang ini, 10 September 2024, gegara ulah debcolektor, Dipo Finance tarik paksa unit mobil Anggota Madas. Lagi-lagi debcolektor Dipo Finance bikin ulah.
Sehingga Ormas Madura Asli atau Biasa disebut Madas geram, karena ada salah satu unit mobil truk milik Warga Madura yang di tarik paksa secara sepihak.
Madas Organisasi Kemasyarakatan yang mempunyai kekuatan ribuan Masa, mulai tanggal 9,10,11 September 2024 berani menggelar Aksi Demo di Dipo Star Finance yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya tepatnya pada Gedung Graha Pasific.
Hari kemarin Senin sudah dilakukan dengan melibatkan ratusan Anggotanya, sekarang dan besok akan datang lebih banyak lagi lebih dari itu. Setiap Pimpinan dan Anggota, baik tingkat Cabang maupun Daerah pasti berdatangan guna saling membantu Jalannya Aksi Demo.
“Penyebab Negosiasi belum membuahkan hasil, aksi demo tersebut dilakukan. Karena adanya mobil yang ditarik paksa oleh pihak eksternal terhadap unit Anggota kami, disebabkan keterlambatan pembayaran angsuran,” ungkap H. Berlian, S. H, M. H, selaku Ketua Umum DPP Ormas MADAS.
Dalam Aksi Demo tersebut di ikuti oleh beberapa Ormas lain seperti Joyo Semoyo, Dar Der Dor, Madas, Jawara Communty, LSM Pahlawan dan beberapa Ormas bersama juga Komunitas lain,” ungkap H. Salim selaki Ketua DPC Madas Gresik.
Disini Mediasi kantor Dipo Star Finance yang aksinya diwakili H. Berlian, S. H, M. H. sebagai Ketua Umum DPP Ormas Madas
“Kami berharap, “Akhirnya ada titik temu dengan menyelesaikan tunggakan angsuran, sehingga unit berupa Mitsubishi Fecolt Diesel FE , Warna Kuning Nopol L 9163 CO, dikembalikan oleh pihak leasing. Kedepan dari pihak Ormas MADAS (Madura Asli) berharap, “Agar pihak leasing untuk tidak menarik paksa kepada debitur yang menunggak angsuran, karena pasalnya perdata,” ungkap H. Berlian, M.H.
Berdasarkan hal tersebut, “Kami juga selaku Kuasa Hukum, dengan berdasarkan Pasal-pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 9, Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum yang bunyinya: Setiap Warga Negara, secara Perorangan atau Kelompok menyampaikan pendapat sebagai perwujudan Hak dan Tanggung Jawab Berdemokrasi dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara.
Dengan ini, “Maka kami akan menggelar kembali Aksi Demo sebagai bentuk Pembelaan dan Aksi demo yang kami lakukan tetap akan tertib dan tidak anarkis. Selama kami diapresiasi, didengar dan mencapai kesepakatan yang baik, maka selanjutnya Aksi demo susulan tidak akan kami lakukan”.
“Namun apabila tetap tidak ada titik temu yang akhirnya mobil dikembalikan kepada Pihak Debitur, maka kami akan menggelar Aksi Demo yang lebih besar dari sebelumnya, imbuh H. Berlian, M. H”.
Editor: H. M. Denny Adi, S. E.