
Dewi Rosa Lindawati
Kamis, 03/10/2024, 20:21 WIB

Jakarta – Presiden Jokowi selaku Presiden RI resmikan tujuh PLBN terpadu di Indonesia, Timor Tengah Utara, Rabu (2/10/2024). Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dirinya enggan memutuskan hal strategis di akhir masa jabatannya yang tersisa kurang dari satu bulan ini.
Jokowi mengatakan hal ini ketika ditanya mengenai apakah dirinya akan mencabut moratorium Daerah Otonom Baru (DOB) atau pemekaran daerah di sisa masa jabatannya, Ia mengatakan hal ini bisa ditanyakan kepada Presiden Terpilih 2024-2029.
“Coba nanti ditanyakan ke Presiden baru ke Pemerintahan baru,” kata Jokowi di Alor, Nusa Tenggara Timur, Kamis (3/10/2024).
“Dan saya ini tinggal tiga minggu, tidak boleh memutuskan hal-hal yang strategis,” terangnya.
Saat ini Pemerintah masih memberlakukan moratorium pembentukan DOB, kecuali untuk wilayah Papua Moratorium sudah diberlakukan sejak Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Wakil Presiden, K.H. Ma’ruf Amin juga sempat mengungkapkan ada beberapa daerah yang meminta pembukaan moratorium.
“Sehingga memang untuk daerah otonomi baru, ini masih moratorium. Jadi masih moratorium yang minta itu bukan hanya di Kalimantan Barat, di banyak daerah, ratusan kabupaten/kota itu banyak yang minta,” jelas Wapres mengutip keterangan resmi, pada acara Silaturahmi Bisnis (Silabis) ke-14 Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) di Diamond Ballroom, Hotel Golden Tulip, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (23/11/2022).
Selanjutnya Wapres menuturkan bahwa kebijakan moratorium pemekaran daerah ini diambil untuk mengevaluasi pelaksanaan pemekaran sebelumnya yang terkendala masalah DOB yang belum mandiri secara finansial, artinya daerah-daerah hasil pemekaran tersebut memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencukupi. Sehingga masih bergantung pada dana transfer dari Pemerintah Pusat.
Kalau dengan Papua menjadi pengecualian, karena wilayah yang sangat luas sehingga memerlukan pembagian wilayah untuk mendekatkan pelayanan Masyarakat. Hal itu dilakukan untuk mempercepat Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat Papua dan mengendalikan masalah Keamanan.
(bab)