Pilu Nasib Supriyani SPd Guru Honorer Sultra Ditahan Usai Hukum Murid SD Anak Polisi Dituding Aniaya


Senin, 21 Oktober 2024, 18:19 WIB

Editor: H.M. Denny Adi, S.E.


Sulawesi – Pilu nasib Supriyani, S.Pd selaku Guru Honorer di Sulawesi Utara ditahan polisi usai hukum murid SD anak polisi, dituding aniaya.

Nasib pilu Guru honorer, Supriyani, S. Pd di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ditahan polisi usai diduga menghukum anak muridnya.

Bahwa pilu nasibnya Supriyani, S. Pd selaku Guru honorer yang ditahan usai menghukum siswanya yang merupakan anak polisi. Guru bernama Supriyani SPd, tersebut dilaporkan oleh orang tua murid diduga polisi hingga dirinya ditetapkan tersangka dan ditahan oleh pihak berwajib.

Polres Konselpun segera akan memberikan pernyataan resmi terkait duduk perkara kasusnya.

“Adapun beberapa sudah saya balas, tapi untuk efisiensi kita nanti keluarkan pernyataan resmi,” ujar AKBP Febry.

“Salah satu anggota Polsek Baito,” lanjutnya membenarkan sosok orangtua murid yang berkasus Guru SDN Baito tersebut.

Selain itu, beberapa Guru di SD yang berlokasi di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra, itupun memantik Aksi Solidaritas Guru hingga Seruan Mogok Mengajar.

Memicu bahkan, pesan #Save Ibu Supriyani SPd yang mendesak agar Guru SDN 4 Baito itu segera dibebaskan beredar luas secara berantai melalui WhatsApp Messenger, Senin (21/10/2024).

Duduk perkara Guru SD Konawe Selatan ditahan, dituduh aniaya murid anak polisi, Rekan Mogok Mengajar. Para Rekan tak terima mengetahui Supriyani ditahan, karena menghukum anak muridnya.

Didalam pesan yang beredar berisi kronologi kasus menyeret Guru honorer masih memiliki anak kecil tersebut hingga ditahan diLapas Perempuan Kendari, sejak 15 Oktober 2024. Dalam pesan berantai itu disebutkan, Sang Guru honorer hanya menegur dan tidak memukul murid seperti yang dilaporkan.

“Selamatkan Save Ibu Supriyani, S.Pd. Guru SDN Baito, Konawe Selatan ditahan polisi, karena menegur siswa yang nakal,” tulis pesan itu.

“Dan mohon doa bantuannya Ibu Supriyani, S.Pd seorang Guru honor yg sedang dalam masa pemberkasan P3K setelah honor bertahun-tahun,” lanjut pesan viral diMedsos tersebut.

Juga pesan itupun berisi kronologi kasus yang disebutkan diperoleh dari pihak sekolah, disebutkan kejadian sudah terjadi lama dan berawal saat siswa mengalami luka goresan di paha dan melapor telah dipukul.

“Gurunya padahal hanya menegur tidak memukul, tapi orangtuanya tidak terima,” tulis pesan tersebut.

Akhir bagian pesan berantai itupun ditutup dengan desakan agar Guru honorer yang dituding aniaya murid tersebut dibebaskan.

“Serta mohon disebarkan untuk membebaskan Ibu Supriyani SPd dan beliau segera mendapat keadilan,” tulis pesan itu.

Sehingga Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI Kecamatan Baito, Hasna, mengatakan, pihaknya sedang melakukan rapat terkait permasalahan tersebut.

“Selanjutnya Sementara rapat pak,” pungkasnya.

(Pembina Mental Spiritual Aliansi Berita)08887886999

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *