
Jumat, 15 November 2024, 15:16 WIB

SPH Wardhani

Jakarta – Penangkapan dan penahanan Ivan Sugianto tersangka pelaku aksi pemaksaan siswa SMAK Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong, tersangka pelaku diduga kuat terafiliasi jaringan TRIAD atau Organisasi Kriminal Internasional. Sinyalemen dugaan keterlibatan Ivan dalam organisasi kriminal tersebut mencuat setelah beredarnya foto-foto di Media Sosial.
Diketahui berdasarkan foto yang beredar di akun instagram dengan akun “wongfeihung_id” Surabaya, Indonesia tampak Ivan berpose diduga dengan para anggotanya memakai seragam pakaian berwarna hitam-hitam. Pada foto yang beredar, dibawah postingan juga tertulis “wongfeihung_id yang baju hitam jangan sampai lolos” #triad. Tak hanya itu, belakangan ditemukan juga ditemukan sejumlah fakta kontroversial terkait perizinan Valhalla Club Surabaya milik Ivan Sugianto.
Klub malam “Valhalla Club” merupakan yang baru berdiri di Surabaya, berdasarkan unggahan di Instagram resminya, @V.Spectaclub, klub malam tersebut baru melakukan trial opening atau percobaan pembukaan pada 3 Februari 2024.
Terkait itu penanganan kasus dugaan pencucian uang (TPPU), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kabarnya juga memblokir rekening pengusaha Ivan Sugianto. Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan pemblokiran rekening Ivan Sugianto tersebut terkait dugaan pencucian uang (TPPU).
“Indikasi PPATK, aktivitas ilegal yang dilakukan Ivan dugaan TPPU,” ucap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dihubungi Kamis (14/11/2024).
(08887886999)