Jumat, 20 Desember 2024 – 01:02 WIB

Oleh : Husnan
Sumenep – Oknum Polisi di Sumenep tantang Warga carok, sebuah video adu mulut antara Warga dengan oknum anggota polisi di ruang SPKT Polsek Sumenep Kota viral di Media Sosial. Dalam video yang direkam oleh Warga terlihat suasana panas di lokasi bahkan keduanya hampir terjadi bentrokan fisik.
Bahkan oknum polisi tersebut sampai mengeluarkan tantangan carok kepada Warga yang mengajak bertikai, istilah carok sendiri di Madura mengacu pada duel maut menggunakan Senjata Tajam seperti celurit. Insiden tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 18 Desember 2024, pukul 09.10 WIB.
Saat itu seorang Warga bernama F melaporkan kehilangan STNK sepeda motornya di Polsek Sumenep Kota, Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengklarifikasi viralnya video oknum polisi Polsek Kota Sumenep yang menantang carok Warga yang hendak membuat laporan kehilangan STNK. Mediasi antara oknum polisi tantang carok di Polres Sumenep antara oknum polisi tantang carok di Polres Sumenep
Humas Polres Sumenep,
AKP Widiarti menjelaskan bahwa kejadian itu dipicu karena terjadi kesalahpahaman antara seorang Warga berinisial F dengan anggota Polsek Kota Sumenep Bripka AF.
“Kejadian itu Saudara F saat mau membuat laporan kehilangan STNK di Polsek Kota, untuk membuat laporan kehilangan STNK tersebut disuruh menunggu karena prosesnya untuk pembuatan laporan kehilangan STNK itu ada pemeriksaan dari Satreskrim,” kata AKP Widiarti dalam Keterangan Persnya, Kamis.
Pada saat F disuruh menunggu, kemudian ada Warga lain yang datang ke Polsek Sumenep Kota yang juga melaporkan kehilangan KTP dan hendak membuat laporan kehilangan. Bripka AF kemudian menyelesaikan laporan kehilangan KTP dengan maksud sambil menunggu Satreskrim untuk yang kehilangan STNK
Maka Bripka AF menyelesaikan laporan Warga yang kehilangan KTP.
“Sebab untuk yang kehilangan STNK harus dilakukan proses pemeriksaan oleh Satreskrim, dari kejadian tersebut pada intinya terkait pelaporan proses STNK dan KTP itu prosesnya berbeda. Jadi memang perlu waktu,” ucap AKP Widiarti.
F merasa tersinggung karena dia merasa datang duluan tapi dilayani terakhir, F kemudian melontarkan kata-kata yang seolah menantang Bripka AF.
“Saudara F ini menyampaikan kepada AF menyampaikan dengan bahasa sampeyan itu tidak tahu saya, saya ini LBH Wiraraja. Nah dijawablah sama saudara Bripka AF itu bahwa kalau LBH memangnya kenapa?, nah dari situ akhirnya terjadi ketersinggungan,” keterangannya
AKP Widiarti memastikan pihaknya sudah melakukan penyelesaian antara kedua belah pihak dan sepakat berdamai.
“Kami sudah melakukan duduk bersama untuk menyelesaikan perkara tersebut pada akhirnya kedua belah pihak saudara F tidak jadi melaporkan kejadian tersebut ke Paminal, karena sudah sama-sama saling menyadari,” ujarnya.
(08887886999)