Eks Pejabat MA Zarof Ricar Jadi Tersangka TPPU Simpan Uang Rp 920 Miliar dan Emas 51 Kg


R Al Kautsar SH

Selasa, 29 April 2025 – 24:25 WIB


aliansiberita.web.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah Mantan Pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar. Dari penggeledahan, Kejagung menemukan uang senilai Rp. 920 Miliar dan emas batangan seberat 51 Kilo gram.

Penyidik Kejagung menemukan tumpukan kontainer berisi uang di rumah mewah mantan pejabat MA, Zarof Ricar, yang berada di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Tumpukan uang dalam kontainer disimpan dalam salah satu ruangan di rumah mewah Zarof Ricar.

Dalam kontainer ditemukan tumpukan mata uang asing berupa dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.

(08887886999)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *