Gusur PKL Jembatan Suramadu, Sikap LSM Pahlawan



Sifera PH

Kamis, 15 Mei 2025 – 20:21 WIB


aliansiberita.web.id – Hasil investigasi dari masyarakat yang berdomisili disekitar Jembatan Suramadu Surabaya ada kejanggalan pengelolahannya,

1.Karcis parkir motor maupun mobil yang berada disekitaran Jembatan Suramadu Surabaya yang memakai jalan aspal menuju Lapangan Tembak pembatasan pagar portal warna orange dibawah naungan Pemerintah Kota Surabaya, tidak ada ijin dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya dan tarif permotor Rp. 3000,-, padahal ada pos penjagaan Satpol PP sebagai Penertiban Peraturan Daerah setiap sudut pojok setelah kejadian penggusuran.

2.Penggusuran tersebut dianggap masih tebang pilih terkait persoalan adanya warung remang-remang disekitaran Jembatan Suramadu Surabaya.

3.Solusi penggusuran PKL tersebut harus diupayakan tempat yang layak untuk makan dan minum,” jauh dari bau tidak sedap dan makam warga maupun umum”, demi menyangkut kesejahteraan kemanusiaan seharusnya memberikan ganti nafkah untuk makan sehari-hari dan biaya pendidikan agar anak-anak bangsa bergizi.

4.Dan Pemkot Surabaya memberikan solusi yang tepat, jangan menggusur saja namun harus memikirkan antisipasi banyaknya pengangguran mengakibatkan kejahatan antar masyarakat meskipun ada pos penjagaan dari Satpol PP setempat.

5.Pihak Pemerintah harus menekan penjagaan wajib berpatroli setiap jam demi meminimalisirkan tindak kejahatan kekerasan.

Jadi kesimpulannya Ketua Umum LSM Pahlawan, HM Denny AS mewujudkan misinya berkeTuhanan yang Maha Esa menuju Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Meskipun penggusuran Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar kaki Jembatan Suramadu telah dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya sebanyak 129 PKL yang berjualan di area tersebut termasuk di sisi barat dan timur jembatan telah ditertibkan, relokasi sebagian PKL yang ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Surabaya akan dilakukan ke Tambak Wedi. Latar belakang penggusuran gangguan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Umum (Trantibum), penertiban ini dilakukan untuk mengatasi gangguan ketertiban dan keamanan umum yang sering terjadi di kawasan tersebut termasuk aduan terkait Minuman Keras (Miras) dan “warung pangku”, menurut detikcom.

Agar penataan kawasan penggusuran bertujuan untuk menata kawasan kaki Jembatan Suramadu yang menjadi salah satu destinasi wisata agar lebih rapi dan tertib, kata Liputan6.com.
Prioritas Warga Surabaya, relokasi akan memprioritaskan PKL yang memiliki KTP Surabaya dan warga Tambak Wedi kata Liputan6.com.

Bahwa proses sosialisasi
sebelum penertiban Satpol PP Surabaya telah melakukan secara humanis kepada para PKL, kata kamedia.id.
Penertiban lapak, petugas menertibkan lapak, meja, kursi dan tenda milik PKL yang ditinggalkan di trotoar menurut detikcom.

Cara pengawalan penertiban dilakukan dengan ketat dari Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kata seputarperak.com.
Relokasi lokasi PKL yang ber-KTP Surabaya akan dialihkan ke Tambak Wedi, di samping SD Negeri Tambak Wedi kata Liputan6.com.

Dan penyelesaian bangunan lokasi relokasi sedang dipersiapkan, termasuk penyelesaian bangunan oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) kata Liputan6.com.

“Mohon buat Pemerintah Kota Surabaya sebagai Perwakilan Negara Republik Indonesia kewenangan Kota supaya pembangunan relokasi untuk PKL setempat dipercepat, karena PKL sendiri Rakyat berkedaulatan tertinggi di Negara Kesatuan RI dan Masyarakat saya juga untuk menafkahi anak-anaknya, serta Negara RI masih membutuhkan Anak Bangsa Indonesia,” Doa Ketum LSM Pahlawan, HM Denny AS.

(08887886999)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *