
Inuk S
Minggu, 8 Juni 2025 – 20:21 WIB

aliansiberita.web.id – Badan Narkotika Nasional musnahkan barang haram di Pamekasan, Bupati berjanji bentuk kampung Anti Narkotika. Narkotika jenis sabu seberat 6.869,095 gram dan ganja seberat 10.608,417 gram ikut dibakar.
Sekertaris Daerah Kabupaten Pamekasan menayangkan sabu/ganja kepada sejumlah Wartawan di lokasi, pada tahun 2011 Kepolisian Polres Pamekasan bersama Pemerintah Kabupaten resmi membentuk kampung Anti Narkotika di wilayah Kecamatan Proppo. Langkah itu dilakukan untuk menjamin Masyarakat sekitar agar terhindar dari segala jenis barang haram, pernyataan itu diungkapkan langsung Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman saat memberi berbagai macam dihadapan BNN, Pemrov Jatim serta stekholder lainya dalam Konferensi Pers Deklarasi Anti Narkoba dan pemusnahan barang bukti Narkotika di Pamekasan, Rabu (4/6/2025).
“Pemerintah Kabupaten Pamekasan terus memberikan aksi nyata dalam memberantas bahaya Narkoba, kedepan kita juga akan mengagendakan silaturahmi rutin Masyarakat mulai tingkat Pemerintah Desa agar menghindari Narkoba.” jelas Kholil di Pamekasan.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom pemusnahan Barang Bukti saat ini adalah bentuk transparansi agar Masyarakat percaya bahwa barang itu sama dengan barang yang ditangkap.
“Kami mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk menyatakan perang terbuka kepada Narkoba serta mendesak kepada Masyarakat agar tetap menjaga pola hidup sehat,” jelas Marthinus di Pamekasan.
Menurut Marthinus, pemberantasan narkotika bagian dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. Komitmen untuk anggota peredaran Narkoba menjadi atensi BNN Daerah hingga Provinsi.
“Pesan keras kami kepada Masyarakat agar jangan mudah mempengaruhi siapa pun untuk menyentuh segala jenis barang haram yang dilakukan Pemerintah maupun Agama,” imbuh Marthinus.
Pemusnahan itu narkotika jenis sabu seberat 6.869,095 gram dan ganja seberat 10.608,417 gram di bakar dalam mesin insinerator bersuhu 1.200 cl.
Mendampingi Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jatim, Bupati Pamekasan, Sekda Pamekasan serta beberapa Pejabat lainnya.
(08887886999)