Mancing Dilarang Justru Pegawai Dinas Pertamanan Kota Surabaya Cuci Karung di Sungai Walikota Mustajab


HM Denny Adi SE

Minggu, 15 Juni 2025 – 22:23 WIB


aliansiberita.web.id – Diduga Oknum Pegawai Dinas Pertamanan Kota Surabaya mencuci karung di Sungai Jalan Walikota Mustajab, karena mobil jenis pick up berwarna putih dengan logo (S) biru (Kotamadya Surabaya) dan bertuliskan “TAMAN PUSAT”. Awal beberapa orang melempar karung dari mobil tersebut, setelah ada yang mencuci sebagian karung terlihat pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 17:18 WIB.

Padahal Satpol PP Surabaya pasang rambu larangan berenang dan memancing di sungai, lalu malah dibuat untuk mencuci.
Pemasangan rambu larangan aktivitas berenang, larangan memancing dan larangan buang air besar di sungai oleh Satpol PP Kota Surabaya, Senin (11/12/2017).

Rambu dilakukan di bantaran sungai Kalimas di kawasan Barata Jaya, sebab kawasan tepi sungai tersebut sering dijadikan tempat aktivitas warga yang terbilang membahayakan. Seperti memancing, berenang dan juga buang air kecil dan buang air besar. Oleh sebab itu, Satpol PP memasang sejumlah rambu yang memberikan informasi larangan untuk melakukan aktivitas tersebut di pinggir sungai.

Larangan memancing, larangan buang air besar, dilarang berenang dan juga membuang sampah sembarangan. Namun uniknya rambu yang dipasang itu bukan rambu biasa, melainkan rambu dengan gambar-gambar unik berupa tokoh superhero dan gambar anime.

Untuk rambu larangan buang air besar, gambar rambu larangannya adalah gambar superhero Spiderman yang sedang berjongkok. Begitu juga untuk rambu larangan memancing dan larangan berenang, gambar yang dipasang dalam rambu tersebut adalah gambar kartun anime.

Dulu Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan memasang rambu dengan cara yang unik itu sengaja dilakukan agar lebih menarik perhatian.

“Kita pilih gambar-gambar itu supaya lebih menarik perhatian dan tentunya lebih mudah dipahami oleh segala lapisan untuk anak-anak dan dewasa,” beber Irvan.

Rambu itu dipasang sebagai pencegahan adanya penyimpangan aktivitas yang dilakukan dipinggir sungai, agar fungsi utama sungai sebagai jalannya air bisa terjaga.

“Selama ini banyak warga yang memancing di sungai, padahal itu berbahaya. Kalau kepeleset bisa kejebur di sungai,” imbuhnya.

Juga yang suka berenang di sungai, pihaknya mengimbau agar kegiatan berenang tidak dilakukan karena bisa menyebabkan kecelakaan seperti tenggelam.

“Buang sampah sembarangan juga membuat fungsi sungai terganggu, bisa menyebabkan banjir,” tambahnya.

Zamzam Alqodri, warga Surabaya menanggapi pemasangan rambu larangan unik tersebut. Menurutnya, rambu tersebut cukup menarik karena beda dengan yang lain.

“Baguslah, untuk pembelajaran bagi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan buang air di sungai. Agar lingkungan sungai jadi lebih bersih,” jelasnya.

(08887886999)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *