
Aliansiberita,web,id-Maros, Kjaksaan Negeri Maros menelaah laporan dugaan praktik pungutan liar ribuan guru penerima tunjangan sertifikasi di Kabupaten Maros dan kuat Dugaan tersebut disebut-sebut melibatkan unsur pimpinan di lingkungan Dinas Pendidikan. (8/10/25)
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Maros, Zulfikar, S.H., M.H., menyampaikan,”Kami membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pungli tersebut dan sudah menerima laporan. Laporan masuk pada hari Jumat, 3 Oktober 2025 dari salah satu masyarakat sementara identitasnya tidak bisa kami sebutkan”.ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya

“Laporan tersebut masih dalam tahap telaah awal sebelum ditindak lanjuti ke tahap penyelidikan,sesuai SOP pimpinan segera lakukan ekspose untuk menentukan langkah selanjutnya dan saat ini kami masih menelaah laporan sambil menunggu petunjuk dari pimpinan”.ucapnya kepada awak media
Menyikapi laporan dugaan pungli, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Andi Wandi Bangsawan Putra Patabai, S.STP., MM, yang juga masih menjabat di Inspektorat Daerah Kabupaten Maros, menyatakan siap bersikap terbuka membantu proses hukum apabila dibutuhkan dan kasus ini sebenarnya sudah menjadi isu lama, bahkan sebelum saya menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan. Saat itu saya masih di Inspektorat, tapi belum mendalami persoalannya. Namun apa pun yang terjadi di Dinas Pendidikan tetap menjadi tanggung jawab saya”.tandasnya
Masih kata Andi Wandi,”Kami menjelaskan bahwa berdasarkan mekanisme yang berlaku, dana tunjangan sertifikasi guru disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima. Setahu saya, dana sertifikasi langsung masuk ke rekening guru dan bila ada dugaan pungli, kami belum tahu mekanismenya seperti apa. Kami serahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum untuk menelusuri”.tegasnya
Terkait jumlah sebanyak 2.300 guru di Kabupaten Maros menjadi penerima tunjangan sertifikasi. Dari data sementara, Sekitar 1.400 guru telah terverifikasi penuh, sementara 700 lebih masih menunggu proses koordinasi dengan operator sertifikasi. “Kalau nanti ada permintaan data dari aparat penegak hukum, kami siap menyajikan semua berkas dan informasi yang dibutuhkan,” tambah Andi Wandi.
Ia juga menegaskan bahwa Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam, telah memberikan instruksi khusus agar pengawasan terhadap proses sertifikasi lebih diperketat. “Bupati sudah menegaskan agar tidak ada temuan berat di Dinas Pendidikan. Kami akan terus berkoordinasi dengan penegak hukum untuk memastikan transparansi”.pungkasnya
Sementara itu, mantan Kepala Dinas Pendidikan Maros, Andi Patiroi, S.Pd., M.Si, menampik adanya praktik pungli selama masa jabatannya. “Selama saya menjabat, tidak ada hal seperti itu. Kalaupun ada oknum, saya tidak tahu-menahu. Jika diminta menjadi saksi, saya siap hadir hingga di pengadilan”.ucapnya kepada awak media (dwi/hms)