Ada Apa, Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah GRATIS Pemkot Makassar Bergulir Sampai Bareskrim Dan Irwasum Mabes Polri?

Makasar:09/10/2025

Makassar , Aliansiberita,web,id-Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat Sulawesi Selatan mendatangi Bareskrim dan Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri (Irwasum red) terkait kasus dugaan korupsi seragam sekolah gratis di Pemkot Makassar. (9/10/25)

Hal ini pun disampaikan llank Radjab, S.H., Ketua Umum Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Sulsel mengatakan,”kedatangan kami ke Markas Besar Polri terkait dengan belum jelasnya perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis di Pemkot Makassar yang telah dilaporkan ke Tipidkor Polda Sulsel”.ujarnya

Masih kata Ilank, “LASKAR Sulsel nilai pengadaan seragam sekolah gratis mencapai Rp 18 miliar bersumber dari APBD Pemerintah Kota Makassar”.tuturnya

Lanjut Ilank menirukan ucapan Kepala Subdit 3 Tipidkor Polda Sulsel Kompol Jufri “Program seragam sekolah gratis kan lagi berjalan itu perlu pendalaman”.ucapnya

“Adapun alasan LASKAR Sulsel melaporkan pihak Subdit 3 Tipidkor Polda Sulsel ke Irwasum Mabes Polri berkaitan dengan belum diterimanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)” Paparnya

Ditempat terpisah awak media konfirmasi Kompol Jufri mengatakan,”Nanti kami kirim laporan perkembangannya ke pihak pelapor (Laskar Sulsel) terkait SP2HP dan kami juga meminta tambahan bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan seragam sekolah gratis”.tandasnya

“Kasusnya lagi berjalan, Kami juga meminta bukti bahwa ada kerugian negara sama pihak pelapor (LASKAR red),Korupsi itu (Kerugian negara red) sementara ini kita juga lagi carikan kerugian negaranya”.imbuh Jufri kepada awak media

Sementara itu,awak media saat konfirmasi langsung terkait kasus dugaan korupsi seragam sekolah gratis apakah sudah naik Sidik?

Lantas kemudian dijawab oleh Kompol Jufri menerangkan,”Bahwa pertama-tama sesuatu perbuatan melawan hukum itu atau sesuatu tindak pidana atau bukan itu prosesnya itu dinamakan Lidik dan kalau di korupsi namanya full bahan keterangan (Baket red) dulu.Ini bukan waktu yang singkat,Jadi kalau ada program kegiatan sementara berjalan prosesnya panjang”.ungkapnya

“Kan kalau dilaporkan ke Tipikor, kan ada korupsi makanya kita harus pastikan dulu korupsi dimana?. Jadi butuh waktu lama untuk mengumpulkan bahan keterangan kan sementara berjalan (program seragam sekolah gratis ref). Apa sudah ada pembayaran?Apa sudah ada kerugian negara,” tutur Kompol Jufri.

Bahkan, Kasubdit 3 Tipidkor Polda Sulsel menyampaikan ,” bahwa pihaknya tetap akan komitmen dalam pemberantasan korupsi dan Polda Sulsel tetap komitmen dalam pemberantasan korupsi.Kalau ada kerugian negara kami segera tindaklanjuti”.pungkasnya kepada awak media(dwi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *