Ganggu Akses Jalan, Bazar Di Tenggumung Karya Lebar Surabaya Dikeluhkan Warga


24 April 2024, 17:18 WIB


Ganggu akses jalan, Bazar di Jl. Tenggumung Karya Lebar, Surabaya dikeluhkan warga.
Ketua Umum LSM Pahlawan Surabaya, Jawa Timur, Denny Adi Setya (Media/Aliansi Berita Surabaya)


Surabaya (aliansiberita.web.id) – Warga mengeluhkan keberadaan pedagang bazar kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Tenggumung Karya Lebar, Kota Surabaya, Jawa Timur, yang dinilai mengganggu akses jalan alternatif.

“Kami dapat pengaduan dari pengguna jalan umum yang merasa terganggu di tengah padatnya pedagang. Sehingga mereka yang terburu-buru mau ke rumah sakit lewat jalan tersebut atau yang mau ada urusan lewat jalan alternatif jadi kesulitan,” kata Ketua Umum LSM Pahlawan Surabaya, Denny Adi Setya di Surabaya, Rabu.

Mendapati hal itu, lanjut dia, Ketum LSM Pahlawan memastikan ranah dengan pendapat dengan memvideo sejumlah pedagang pada Rabu (24/4).

Ranah itu dihadiri dari kunjungan dan arus pengguna jalan dari arah perumahan rakyat dan kawasan permukiman serta penghuni, dari sana keluar masuk dengan warga atau masyarakat sulit giat keseharian, Pengelola Bazar Jalan Tenggumung Karya Lebar RT. 3, RW., harus koordinasi kepada LSM setempat sebagai menengahi permasalahan masyarakat secara kemanusiaan (Tokoh Masyarakat Kontrol Sosial) dan Media sebagai Pejabat Publikasi secara menggali dan mencari informasi berdasarkan data urusan masyarakat secara nasional. Bazar tersebut mengikuti area Kecamatan Semampir dan Kelurahan Pegirian.

Pemantau Kontrol Sosial tersebut menambahkan, keberadaan Bazar PKL di Jalan Tenggumung Karya Lebar belum di ketahui pengelolah oleh pihak mana, masih mencari dan konfirmasi oleh sejumlah kelompok lapak sarana masyarakat.

“Ada pengguna jalan warga tersebut kesulitan dan ada yang jualan secara tertib tertutupi oleh beberapa kelompok lapak bazar yang menggelar di sana. Di bagian ini, bazar tersebut bukan dari Warga Tenggumung Karya Lebar RT. 3,RW.8, Kel. Pegirian, Kec. Semampir, Kota Surabaya, jadi penghuni masyarakat tersebut jadi agak sepi di karenakan kalah yang di depan daganganya. Sehingga padat rayap kali ini kita mencari para koordinator pengelola tersebut,” katanya.

Menurut dia dari aduan dengar pendapat tersebut disikapi kalau keberadaan bazar PKL di Jalan Tenggumung Karya Lebar harus segera ditertibkan dan dirapikan.

“Supaya tidak berantakan lagi, sehingga keindahan Jalan Tenggumung Karya Lebar bisa dinikmati masyarakat dengan ditata lebih rapi lagi,” katanya.

Ia mengatakan sebelum menggelar, seorang koordinator bazar PKL harus melaporkan adanya Pihak LSM di kawasan Jalan Tenggumung Karya Lebar, tanpa macam alasan apapun di antaranya karena mereka sudah lama di sana.

Bahkan, lanjut dia, Pemkot Surabaya sudah menyediakan lahan kosong di berbagai permasalahan perdagangan Surabaya Utara, Jalan Tenggumung Karya Lebar untuk relokasi Bazar PKL. Relokasi tersebut harusnya di arahkan oleh pemerintahan paling terkecil RT/RW. 8 disepanjang jalan Tenggumung pada 24 April 2024.

“Jadi bukan kami meniadakan Bazar PKL tersebut. Tentunya Bazar PKL yang menjadi prioritas adalah yang ber KTP sesuai domisili dan warga sekitar. Seperti warga Tenggumung Karya Lebar atau warga situ, untuk meningkatkan perekonomian mereka,” katanya.

Untuk itu, kata dia, Ketum LSM meminta pengelolaan bazar PKL juga melibatkan pengelola Masjid Nur Rahmat karena lahan yang digunakan Bazar PKL itu statusnya menikmati akses menuju Masjid tersebut, guna pembangunan di Masjid untuk hak pengelolaan lahan juga Karang Taruna tersebut.

“Artinya Karang Taruna-nya di Tunggumung Karya Lebar juga sehingga pihak Masjid Nur Rahmat harus dilibatkan,” demikian Denny Adi Setya.

Pewarta: R. Lukman Hakim

Editor: DAS aliansiberita2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *