Kiai Pengasuh Ponpes Cabuli Santri Dusun Kaseman Bangkalan Diduga Eks Anggota DPRD


Husnan – ABJatim

Minggu, 27 Oktober 2024, 16:17 WIB


Bangkalan, Madura -Kasus mencabuli pelecehan, perkosaan, kekerasan. Aksi pencabulan diduga dilakukan pengasuh Pondok Pesantren S (45), warga Desa Parseh, Kecamatan Socah terhadap Santrinya yang berusia 13 tahun.

Pengasuh Ponpes itu diketahui merupakan mantan anggota DPRD Bangkalan,
Ketua DPC PPP Bangkalan, KH Hasbullah Muhtarom membenarkan S merupakan Anggota DPRD dari PPP. Namun S dinyatakan sudah nonaktif sebagai Kader Partai.

Alhasil yang bersangkutan disebut telah mengundurkan diri usai purna menjadi Anggota DPRD periode 2009-2014.

“Bahwa sejak selesai menjadi dewan, beliau sudah tidak pernah aktif dan tidak masuk ke kepengurusan PPP lagi,” katanya, Minggu (27/10/2024).

“Dengan pilu Santriwati di Bangkalan dilecehkan pengasuh Ponpes”, imbuhnya.

Ia mengatakan pengunduran diri S dari Partainya, karena ingin fokus di dunia pendidikan dan membangun lembaga pendidikan sendiri. Sehingga Partai tak menghalangi niat mulianya itu.

“Dan waktu itu, beliau bilang ingin fokus di dunia pendidikan,” tambahnya.

Seorang pria yang akrab disapa Ra Has ini menyayangkan adanya dugaan kejadian pencabulan yang dilakukan oleh mantan kadernya.

“Juga saya secara pribadi menyayangkan adanya kejadian tersebut,” pungkasnya.

Serta sebelumnya, Seorang Santriwati berusia 13 tahun di Bangkalan mengalami pelecehan seksual oleh pengasuh Ponpes di Kecamatan Socah, Bangkalan. Keluarga Korban yang tidak terima dengan perbuatan bejat pelaku melaporkan hal ini kepada Polisi.

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo membenarkan adanya laporan itu. Dia mengatakan Keluarga Korban melaporkan pria berinisial S (45), warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan.

“Ya betul, kami sudah menerima laporan tersebut tadi malam,” terang AKP Heru Cahyo

Perihal dari pengakuan Orang Tua Korban, aksi bejat pelaku terungkap usai korban mengaku mengalami pelecehan seksual hingga 3 kali. S memaksa dan mengintimidasi Santri itu untuk menuruti aksi bejatnya.

Korban dipaksa masuk ke kamar dan S diduga mencium dan meraba-raba tubuh Korban.

(08887886999/lsj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *