Konsumen Kecewa Kinerja Pelayanan Mie Agam Ngemplak Ketabang Surabaya


Jojo


Minggu, 17 November 2024, 20:21 WIB


Konsumen kecewa kinerja pelayanan Mie Agam, Anggota salah satu Ormas (P) yang berada di Kota Surabaya karena kecewa pelayanan yang tidak memuaskan. Sebut saja konsumen (JRM) saat memesan makanan dan minuman, yang dihidangkan nasinya dahulu bukannya minumannya dulu menyebabkan kesereten (kesedak).

Keluhan terkait pelayanan dan memberikan makanan dilayangkan saat makan salah satu Warung Mie Agam (Mie Banglades Asli Medan) di Jl. Ngemplak No. 20, Kel. Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya, Jawa Timur pada Minggu, 17/11/2024, 19:20 WIB.

Mereka konsumen mengeluhkan tindakan atas pelayanan tersebut, pelayanan yang tidak memuaskan dapat membuat konsumen merasa kecewa dan berdampak negatif pada bisnis. Pelanggan yang tidak puas dapat beralih ke tempat lain.

Menyebabkan testimoni negatif kepada target warung lain, merusak reputasi bisnis.
Untuk menangani keluhan Pelanggan, seharusnya warung tersebut dapat mendengarkan keluhan konsumen dengan penuh kesabaran.

Warung Agam wajib minta maaf dan memberikan solusi tanpa alasan apapun, menunjukkan empati dan komunikasi yang baik.
Petakan masalah keluhan pelanggan,
segera tangani komplain dengan cepat.
Sampaikan rasa terima kasih dan identifikasi akar permasalahan.

“Warung Agam yang berada di Jl. Ngemplak Kota Surabaya harus pahami permasalahan dan solusinya, komunikasikan dengan jelas.
Pelayanan pelanggan yang baik dapat membuat pelanggan merasa puas dan loyal kepada bisnis,” saran Ketua Umum LSM Pahlawan, Denny Adi Setya masih sayang terhadap warung tersebut. Ketimbang dilaporkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Serta Denny menengahi permasalahan Masyarakat kedua belah pihak agar tidak masuk keranah hukum, karena Lapas/penjara melebihi kapasitas. Prinsip Memanusiakan Manusia.

(08887886999)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *