
Featured Kebijakan by Sifera, P.H.
Senin, 14/10/2024, 10:11 WIB
Surabaya – Memanusiakan-manusia, kata-kata “Memanusiakan Manusia” kerap ditujukan kepada Pemerintah dalam melayani Rakyatnya. Artinya Pelayanan Publik yang Memanusiakan harus dirasakan oleh Masyarakat.
Konsep “Memanusiakan Manusia” bukan hanya terbatas di bidang pelayanan tetapi juga menyentuh seluruh dimensi kehidupan, dalam tujuh pekan terakhir berbagai Media menyebutkan. Sedangkan kasus main hakim sendiri, Pengamat dari organisasi International Center for Transitional Justice (ICTJ), Ruben Carranza, menilai pembunuhan diluar hukum terhadap terduga merupakan pelanggaran terhadap Hak Manusia untuk hidup dan hak mendapatkan proses peradilan.
Pemerintah memastikan penegakan hukum tetap memerhatikan norma-norma Hak Asasi Manusia, dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia “Manusia adalah /ma·nu·sia/ n makhluk yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain)”. Istilah “Memanusiakan Manusia” merupakan upaya untuk membuat Manusia menjadi berbudaya atau berakal budi.
Sesama Manusia saling menghargai, menghormati dan tidak mengadili. Tidak ada tindakan yang merendahkan, mencibir atau hal lainnya yang membuat sakit hati dan sebagainya.
Dan selama kepintaran, keterdidikan, kesuksesan, kekayaan dan semua kelebihan yang dimiliki hanya untuk kepentingan dan kepuasan diri sendiri ataupun golongan. Berarti belum menjadi Manusia utuh sebagaimana seharusnya. Pendidikan adalah proses pendewasaan agar Seseorang mampu menjalani kehidupan pada zamannya.
Dunia pendidikan harus melahirkan sikap cendekia dan semangat intelektualitas, tanpa kedua hal itu maka pendidikan hanya akan menghasilkan Orang-orang cacat moral.
Filosofi dan semangat pendidikan adalah Memanusiakan Manusia, bukan memintarkan manusia. Jadi jika suatu bangsa mengalami kebobrokan, berarti ada yang tidak beres dalam proses pendidikannya.
Dalam konteks “Memanusiakan Manusia” berpegang pada nilai keadilan, kesetaraan serta nilai persaudaraan”. Hak atas pelayanan, kesejahteraan, berpendapat dan beraktivitas menjadi salah satu cara Memanusiakan Manusia tersebut.
Bahkan seorang yang gila sekalipun tidak hilang haknya sebagai manusia, Memanusiakan-Manusia.
Manusia berhak atas kehidupan, kemerdekaan, diperlakukan sebagai dan berusaha membantu Manusia lainnya.
Hal-hal inilah yang harus disosialisasikan lewat pendidikan dasar pada semua lapisan Masyarakat, termasuk yang dianggap penjahat. Jurnalisme, membuat yang penting jadi menarik menurut Pakar Etika dan Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Franz Magnis Suseno “Manusia tidak dibenarkan untuk menghilangkan nyawa Manusia lain, hanya karena dianggap bersalah. Apalagi jika ini dijadikan suatu hukum yang dimasukkan dalam sistem peradilan”.
“Bahwa secara prinsip Manusia tidak dibenarkan untuk mencabut nyawa orang lain,” kata Franz.
Jadi mengapa memberlakukan Negara sebagai Pelayan Publik yang Memanusiakan Manusia, Gubernur Sulawesi pertama, Sam Ratulangi terkenal dengan filsafatnya, “Si tou timou tumou tou,” yang artinya, “Manusia baru dapat disebut sebagai Manusia jika sudah dapat Memanusiakan Manusia”.
(08887886999)