Polisi Cek Kejiwaan Polwan Bakar Suami Di Mojokerto Alami Trauma


Aliansi Berita Indonesia


Minggu, 09 Jun 2024, 19:12 WIB


Polwan Polres Mojokerto, Briptu FN (28) yang diduga membakar suaminya, Briptu RDW (27), disebut mengalami trauma berat.

Yang bersangkutan saat ini, Briptu FN yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka masih trauma mendalam terkait dengan peristiwa itu,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto. Minggu (9/6).

Seorang Briptu FN kini sudah ditahan di Mapolda Jatim, namun karena kondisi traumanya yang berat. Dia perlu menjalani pendampingan psikologi khusus.

Kini sudah ditahan, sekarang ditangani Subdit IV Ditreskrimum Renakta ya. Karenakan lagi trauma beliaunya, jadi ada perlakuan khusus kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Polwan Mojokerto bakar suami, kesal uang habis untuk main judi online.
Selain sedang difasilitasi dan mendapat pendampingan, trauma healing. Polda Jawa Timur juga akan mendalami kondisi kejiwaan pelaku dalam kasus ini.

Hingga kemudian juga kita melibatkan ahli psikiater untuk menangani kasus ini, kami prihatin betul terhadap kejadian ini,” ungkapnya.

Saat Dirmanto mengatakan, pendampingan psikolog juga diberikan kepada tiga orang anak Briptu FN dan almarhum Briptu RDW.

Seluruh kami dampingi ya, baik itu anaknya sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota,” jelasnya.

Awal sebelumnya, Briptu FN (28) diduga membakar suaminya yang sama-sama anggota Polri, Briptu RDW (27) di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6).

Baru kejadian ini bermula dari cekcok rumah tangga Briptu FN dan Briptu RDW, pelaku diduga jengkel karena korban menghabiskan gajinya untuk bermain judi online.

Pada tengah cekcok, Briptu FN kemudian memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Dia lalu menyiramkan bensin yang sudah disiapkannya ke tubuh Briptu RDW.

Kemudian itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan.

Suami Polisi korban pembakaran istri di Mojokerto alami luka bakar 90 persen,
Api yang ada di tangan terduga pelaku. Lalu langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.

Akhir akibat kejadian itu Briptu RDW, dinyatakan meninggal dunia pukul 12.56 WIB usai sempat dirawat dengan luka bakar 96 persen. Sedangkan Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

(Sif/PH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *