Satu Di Antaranya Polwan Total Identitas 6 Oknum Anggota Polisi Ditangkap Pesta Sabu Di Hotel


Rabu, 12 Juni 2024, 13:45 WIB


Editor: Sifera, P. H.


Aliansi Berita – Telah terungkap identitas 6 oknum anggota Polri yang diamankan saat diduga hendak menggelar pesta narkoba jenis sabu di kamar hotel.


Pada awalnya aparat gabungan menggelar razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (8/6/2024) dini hari lalu.

Kian, keenam oknum anggota polisi yang berdinas di wilayah Polda Kalsel itu telah diserahkan ke Bid Propam Polda Kalsel untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Dan petugas mendapati 18 orang di kamar 607 hotel tersebut, terdiri dari 12 warga sipil dan 6 oknum anggota Polri,” ujar Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana A Martosumito dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).

Total keenam oknum polisi itu yakni, 1. Bripka FS, 2. Bripka AI, 3. Bripka CS, 4. Brigadir RA, 5. Briptu RS, 6. Briptu AR.

Jadi sebelumnya, Brigadir FA diamankan Ditresnarkoba Polda Kalsel karena positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Hingga keenam oknum polisi diamankan dari kamar 607 Hotel Pyramid Suites, Jalan Skip Lama, Banjarmasin Tengah, Kalsel.

Sejauh enam oknum polisi itu, turut diamankan 12 warga sipil dalam kamar tersebut.

Diantara mereka tengah pesta narkoba, setelah diamankan. Keenam oknum anggota polisi yang berdinas di sejumlah Polres di wilayah Kalsel itu diserahkan ke Bid Propam Polda Kalsel untuk diproses lebih lanjut.

“Asal dari berbagai Polres di Kalimantan Selatan, yaitu Polres Banjar, Tapin, Hulu Sungai Utara dan Barito Kuala. Dan polisi wanita dari Polres Tapin,” ujarnya.

Proses keenam oknum tersebut positif menggunakan narkotika usai menjalani pemeriksaan urine, selain itu petugas juga menemukan barang bukti diduga bungkusan narkotika di kamar milik salah seorang penghuni kamar hotel.

Lokasi razia tempat hiburan malam di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Istimewa), diketahui Razia Gabungan itu melibatkan Bidang Propam Polda Kalsel, TNI, Satpol PP, Dishub, dan BNN Kota Banjarmasin.

Berlangsungnya razia di beberapa THM dan hotel yang berada di Banjarmasin pada Sabtu (8/6/2024) malam dan Minggu (9/6/2024) dini hari.

Bahwa sebelum melakukan razia, kata Kombes Sabana “pihaknya mengaku terjadi kebocoran informasi sehingga para oknum polisi yang semula di tempat karaoke itu beralih ke kamar hotel”.

Tapi Petugas dapat mengendus modus tersebut, berawal ada suara musik keras di dalam kamar hotel. Kemudian kita meminta manager hotel untuk buka dan ditemukan 18 orang tersebut,” tegasnya.

“Oknum diduga ada yang mengkoordinir mereka untuk bersembunyi ke kamar tersebut selama pemeriksaan di tempat karaoke atau Tempat Hiburan Malam (THM),” tambahhnya.

Tegas Kombes Sabana, Pihaknya berjanji akan terus melaksanakan Razia rutin terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah Banjarmasin.

“Kami akan tindak tegas segala bentuk pelanggaran umum maupun penyalahgunaan narkotika dilakukan semua orang,” paparnya.

Sehingga Kapolres Kombes Sabana menegaskan jika seluruh anggota kepolisian tersebut akan ditindak sesuai aturan dan kode etik Polri.

“Kemudian aturan harus kita tegakan sesuai dengan Undang-Undang yang ada,” tuturnya.

Jadi 4 anggota polisi di pecat, tindakan tegas akan dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalsel, terhadap personel kepolisian yang terjerat kasus.

Sepanjang diketahui tahun 2022 saja, Bidpropam Polda Kalsel sudah menangani 38 kasus pelanggaran dan sebanyak 32 sudah diselesaikan, tinggal sisa 6 pelanggaran yang masih berproses.

Selanjutnya, pada tahun 2023, Polda Kalsel telah melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan terhadap empat anggotanya yang melakukan pelanggaran berat.

(Admin Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *