Tuntutan Massa Surabaya Aksi Demo Peringatan Darurat


H. M. Denny Adi, S. E.


Selasa, 27 Agustus 2024, 09:09 WIB


Surabaya – Flyer demo seruan aksi revolusi melawan oligarki di depan Grahadi, Surabaya.
Gelombang protes atas keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam revisi UU Pilkada juga dilakukan warga Surabaya.


Mereka turun ke jalan untuk melakukan aksi protes, rencananya massa akan turun ke depan Grahadi, Surabaya.


Mereka sengaja mengenakan dresscode hitam sebagai simbol matinya demokrasi, “Pemerintah dan DPR berencana mengesahkan RUU Pilkada melalui rapat paripurna, yang jelas-jelas bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 mengenai batas usia dan ambang dukungan calon Kepala Daerah.


Ini adalah kali kesekian Pemerintah dan DPR melakukan kompromi yang mencederai rasa Keadilan dan mengkhianati Aspirasi Rakyat Indonesia,” kata narahubung aksi, Taufik Monyong, Senin, (26/8/2024).


Monyong mengatakan, aksi ini rencananya digelar mulai pukul 11.00 WIB, sementara Ia menegaskan “Massa aksi tak terhubung dengan kelompok atau afiliasi manapun. Ia pun mengajak sejumlah masyarakat bergabung dalam aksi ini.


“Seru bersama-sama kita suarakan perlawanan dan kawal keadilan bagi Rakyat!,” tambahnya.

Peringatan Darurat Garuda Biru
Berikut tuntutan massa:

1.Kawal Putusan MK, tegakkan Konstitusi sesuai UUD 1945.

2.Lawan politik dinasti Jokowi yang berupaya melanggengkan Kekuasaan keluarga dan kroni.

3.Tolak RUU Pilkada yang menabrak konstitusi.

(adm/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *