
Husnan
Selasa, 20 Mei 2025 – 21:22 WIB
aliansiberita.web.id – Pernyataan yang beredar di Media Sosial mengenai 1000 unit kendaraan Polantas yang dilengkapi kamera untuk tilang elektronik di seluruh Indonesia adalah hoax, klaim tersebut menyebar luas di Media Sosial tetapi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menyatakan bahwa informasi tersebut tidak akurat.
Fakta Tilang Elektronik (ETLE), mobile
Korlantas Polri memang memiliki ETLE Mobile yaitu aplikasi di gawai petugas yang digunakan untuk menilang pelanggaran lalu lintas tetapi jumlahnya tidak mencapai 1000 unit.
Tidak di Jalan kecil,
ETLE Mobile hanya digunakan di jalan umum bukan di jalan kecil atau gang-gang sempit.
Kamera ETLE pada kendaraan, beberapa kendaraan Polantas juga dilengkapi kamera ETLE tetapi jumlahnya tidak sebanyak yang diklaim.
Penyebaran ETLE,
ETLE telah digunakan di beberapa daerah termasuk di Surabaya.
Mengapa pernyataan tersebut hoax?,
penyebaran yang tidak akurat.
Informasi mengenai jumlah ETLE Mobile yang dikerahkan dan digunakan di jalan kecil adalah tidak benar,
tujuannya pernyataan tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran dan ketakutan di kalangan masyarakat tetapi kenyataannya ETLE Mobile tidak digunakan di jalan kecil.
Kesimpulan informasi mengenai 1000 unit kendaraan Polantas yang dilengkapi kamera untuk tilang elektronik di seluruh Indonesia adalah hoaks, ETLE Mobile hanya digunakan di jalan umum dan jumlahnya tidak sebanyak yang diklaim. Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya, penting untuk dicatat meskipun ETLE Mobile tidak digunakan di jalan kecil namun tetap penting untuk mematuhi peraturan lalu lintas di mana pun Anda berada.
Jika Anda mendapatkan surat tilang, jangan panik dan segera lakukan pembayaran di bank yang tertera di surat tilang.
Jika Anda tidak dapat membayar denda tilang, segala urusan SIM, pajak dan perpanjang STNK tidak dapat dilakukan.
(08887886999)