Demo Jaka Jatim Kantor Bank Papua Maling Berkedok Perbankan Surabaya.


Husnan

Rabu, 14 Mei 2025 – 18:19 WIB


aliansiberita.web.id – Persoalan yang menimpa Perbankan, selain Bank Jatim kali ini terjadi di Bank Papua Cabang Surabaya yang diduga merugikan nasabah dengan tidak berkeadilan. Dari kejadian tersebut Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) melakukan aksi demonstrasi ke Bank Papua Cabang Surabaya, untuk menjadi perhatian dugaan kasus tersebut telah merugikan nasabah.

Koordinator Aksi, Musfiq mengungkapkan bahwa Bank Papua Cabang Surabya dinilai telah melanggar Undang-Undang Perbankan. Dalam rilisnya Jaka Jatim menyampaikan, awal mula kejadian ini dialami oleh PT. MS Group dan CV Manunggal Group selaku nasabah yang meminjam modal usaha sebesar 70 Miliar ke Bank Papua Surabaya untuk pembangunan pabrik baja di kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto.

“Namun tiba-tiba Pabrik tersebut walaupun lengkap perizinannya dan bangunannya tiba-tiba Menteri Pendidikan & Kebudayaan menutup perusaaan tersebut walupun sudah statusnya SHM sehingga PT MS Group tidak bisa beroprasi alias ditutup total, yang jelas penghasilan usaha tersebut nol rupiah,” jelasnya.

Juga pihaknya mengatakan, PT. MS Group dan CV Manunggal Group ada iktikad baik dengan membayar tunggakannya walaupun usahanya ditutup.

“Debitur PT. MS Group dan CV. Manunggal Group tetap jalan agunannya sebesar 70 Miliar dan sudah terbayarkan sejak tahun 2012 sampai tahun 2023 senilai 50,5 Miliar rupiah,” katanya.

Ungkapan Musfiq, angsuran berjalan aktif dan normal Bank Papua tiba-tiba melelang tanah perusahaan terebut yang berlokasi di Kecamatan Trowulon, Kabupaten Mojokerto atas nama perusahaan PT. MS Group dan lebih anehnya lagi kredit modal usaha yang diterima oleh PT MS Group setiap tahunnya bunga pinjaman rata-rata dinaikkan setengah persen.

“Karena usaha tersebut ditutup, maka pemilik PT MS. Group membatu menjual aset jaminan tersebut setelah uang ditransfer oleh pembeli ke Bank Papua tiga bulan setelahnya dibatalkan dengan alasan tidak jelas. Kejadian ini munculah arogansi penindasan dari Bank Papua Surabaya kepada nasabah Bank Papua atas nama PT. MS Group,” imbuhnya.

“Selanjutnya, beberapa kali pemilik PT. MS Group meminta rekening koran terkait pinjaman tersebut tetapi tidak pernah diberikan oleh Bank Papua Surabaya, seakan-akan ada yang ditutupi. Asumsi kami bahwa dana setoran pinjaman agunan tersebut tidak masuk ke Bank Papua namun dijadikan bancaan para bandit di Bank Papua, atas dasar tersebut dugaan kami ada Tindak Pidana Penggelapan Uang nasabah/debitur dan pelanggaran terhadap perlindungan konsumen,” tambahnya.

Karena itu, Jaka Jatim dalam kasus ini menuntut Bank Papua Cabang Surabaya :
1.Segera perbaiki managemen pengelolaan keuangan perbankan di PT. Bank Papua Cabang Surabaya.

2.Pokok pinjaman dalam bentuk kredit modal usaha yang diberikan Bank Papua kepada PT. MS Group dan CV. Manunggal Sejati Group harus disesuaikan dengan Undang-undang Perbankan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

3.Kebobrokan atau tindakan sewenang-wenang yang dilakukan Bank Papua kepada nasabah telah mencederai kesucian perbankan yang didalamnya untuk menunjang ekonomi masyarakat.

4.Pemberian kredit oleh Bank Papua hanya dijadikan dasar untuk memeras dan menipu nasabah karena bunga pokok pinjaman tidak sesuai dengan standarisasi perbankan.

5.Apabila Bank Papua tidak ada iktikad baik dalam persoalan ini, maka Jaringan Kawal Jawa Timur beserta para Buruh PT. MS Group dan CV Manunggal Group akan mengepung Bank Papua dan akan melaporkan kasus ini ke pihak yang berwenang/Aparatur Penegak Hukum (APH).

(08887886999)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *