
HM Denny Adi SE
Rabu, 4 Juni 2025 – 05:06 WIB

aliansiberita.web.id – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, M.T. ultimatum Rumah Toko dan toko modern wajib punya Juru Parkir resmi, apel pagi agenda pemberantasan Jukir pembohong dan premanisme di Halaman Balai Kota Surabaya, Selasa (3/6).
Eri Cahyadi memberi tahukan seluruh Pengusaha yang telah membayar pajak parkir untuk menyiapkan Juru Parkir (Jukir) resmi di tempat usaha masing-masing, seperti Ruko dan mini market. Hal tersebut Eri sampaikan dalam apel pagi pemberantasan Juru Parkir (Jukir) pembohong dan aksi premanisme bersama TNI/Polri, yang digelar Taman Surya, Halaman Balai Kota Surabaya pada Selasa (3/6).
“Hari ini kita bergerak bersama, kita bergerak bersama TNI/Polri. Siapapun premanisme dan Jukir pembohong di Surabaya, sehingga tidak membuat nyaman. Kita hilangkan dari di Kota Surabaya,” jelas Eri dalam pidatonya.
Yang akrab disapa Cak Eri itu tidak segan memberikan sanksi kepada Perusahaan yang tak patuh, dalam hal ini tidak menyediakan Juru Parkir berseragam termasuk sanksi pencabutan izin usaha.
“Saya cabut izinnya kalau tidak menyiapkan tukang parkir, Surabaya jangan dibuat gaduh. Jangan dibuat tidak tenang, Surabaya terbuka untuk investasi tapi jangan lupa investor juga punya kewajiban,” imbuhnya.
Tempat usaha di Surabaya wajib punya Jukir resmi, Wali Kota Eri Cahyadi menyatakan berani langgar saya cabut izinnya!. Dalam kesempatan yang sama, Eri menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Masyarakat Kota Surabaya.
Bahwa Pemerintah Kota Surabaya tidak menoleransi adanya oknum premanisme yang memanfaatkan aset Pemerintah untuk kepentingan pribadi, sehingga mengganggu kenyamanan Masyarakat Kota Pahlawan.
“Ketika ada tanah Negara diduduki orang lain tanpa izin dan kita hanya diam (membiarkan), itu salah. Jangan kita membiarkan ketidak adilan di depan mata. Kita akan memastikan tidak ada Juru Parkir pembohong,” tambah Eri.
Informasi apel gabungan agenda pemberantasan Jukir pembohong dan premanisme diikuti jajaran Satpol PP, Dishub, BPBD, DPKP, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Kodim 0830/Surabaya.
(08887886999)