Kepastian Relokasi Dampak Normalisasi Sungai Kalianak Surabaya


HM Denny Adi SE

Rabu, 11 Juni 2025 – 05:06 WIB


aliansiberita.web.i – Harap ada kepastian relokasi sejumlah warga terdampak normalisasi sungai Kalianak, kondisi Sungai Kali Anak saat proses normalisasi sedang berlangsung, Jumat (30/5/2025).

Warga di Bantaran Sungai Kalianak Surabaya menanti kepastian relokasi hunian karena terdampak proyek normalisasi sungai yang saat ini mulai berlangsung, pantauan Media. Dua alat berat backhoe tengah sibuk mengeruk sungai Kali Anak untuk proses normalisasi pada tahap pertama yang dilakukan sepanjang 600 meter, total panjang normalisasi Sungai Kali Anak diperkirakan mencapai 3 Kilo meter.

Pada tahap pertama yang sudah berlangsung saat ini, petugas sudah menormalisasi sejauh 300 meter. Tri Muryanto Ketua RW 01 Kelurahan Genting Kali Anak, Kecamatan Asemrowo mengatakan ada sekitar 10 warganya yang mengajukan relokasi ke Pemkot Surabaya pada normalisasi sungai tahap pertama ini.

“Tahap pertama ada 10 orang di RW 1 yang mengajukan relokasi, kita kasih form dan diajukan ke kelurahan,” bebernya saat ditemui Media di sekitar lokasi, Jumat (30/5/2025).

RW 01 Kelurahan Genting Kali Anak sendiri terdampak normalisasi sungai sepanjang 1,3 Kilo meter. Tri menyebut pada tahap kedua nanti diprediksi akan lebih banyak warga yang rumahnya terdampak, alat berat backhoe milik Pemkot Surabaya sedang melakukan pengerukan Sungai Kali Anak untuk menormalisasi sungai Jumat (30/5/2025).

Berdasarkan pendataan Satpol PP Kota Surabaya di wilayah RW 01 Kelurahan Genting Kali Anak ada sekitar 107 rumah warga yang terdampak normalisasi.

“Tapi tidak semua habis, ada sisa entah 2 meter 3 meter. Makanya kemarin harapan kita kalau memang dinormalisasi jangan terlalu lebar, kan 18,6 meter (normalisasinya),” imbuhnya.

Ia mengatakan sampai saat ini ada 2 bangunan rumah warganya yang habis karena normalisasi, meski begitu ia sudah memberi sosialisasi terkait proyek ini sehingga mereka sudah mencari tempat tinggal sementara.

“Kami tetap mengikuti prosedur tapi saya juga mengusahakan agar mereka mendapat Rusun,” tambahnya.

Tri juga menegaskan bahwa warga RW 01 Kelurahan Genting Kali Anak tidak menolak adanya normalisasi sungai, namun ia tetap berharap supaya Pemkot Surabaya juga mencarikan solusi terkait tempat tinggal warga yang rumahnya harus dibongkar habis. Tri juga berharap agar Pemkot Surabaya membangun plengsengan sungai setelah normalisasi sungai tuntas dikerjakan, hal itu untuk menjaga batas dengan sungai agar tidak ada bangunan lagi yang didirikan warga.

“Warga menanyakan saya ditaruh di mana, kalau ada kepastian tidak apa-apa. Ada yang sampai ngekos karena rumahnya tergusur, kami tidak menolak normalisasi. Justru saya mendukung tapi Pemerintah Kota juga harus ada solusinya karena ini warga KTP Surabaya semua,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Pemkot Surabaya akan mulai melakukan normalisasi Sungai Kalianak, pada Senin (24/2/2025).Surabaya Informasi wisata Surabaya

Dilakukan normalisasi tersebut untuk mengatasi persoalan banjir yang sering terjadi di wilayah Kecamatan Asemrowo, serta Kecamatan Krembangan saat musim hujan tiba. Irna Pawanti Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya mengatakan sebelum melakukan normalisasi, Pemkot Surabaya telah menuntaskan penandaan batas ruang Sungai Kalianak.

Tanda pemberian ini dilakukan sebelum tahap normalisasi sungai dilaksanakan, sebab lebar Sungai Kalianak kini tidak lagi seperti sebelumnya. Kini kondisi Sungai Kali Anak sudah menyempit akibat bangunan yang berdiri di atasnya, oleh karena itu Pemkot Surabaya berencana menertibkan bangunan tersebut untuk mengurangi risiko banjir.

“Hari ini kita melakukan penandaan pada bangunan yang akan terkena normalisasi ruang Sungai Kalianak, kita mulai dari Kecamatan Moro Krembangan RT 2, RT 3 serta RT 4. Alhamdulillah sudah kami selesaikan hari ini,” kata Irna, Jumat (21/2/2025).

(08887886999)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *