
Endro Tri Rahmanto, S. Sos
Selasa, 15 April 2025 – 21:22 WIB
Surabaya – Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana menyinggung soal bekingan saat hearing bersama pengusaha Jan Hwa Diana.
Pemilik UD. Sentosa Seal, Jan Hwa Diana dipanggil DPRD Surabaya terkait kasus penahanan ijazah setelah berseteru dengan Wakil Walikota Surabaya, Armuji.
Saat dipanggil oleh DPRD Surabaya, Diana mengaku tidak menahan ijazah karyawannya dan tidak tahu menahu soal administrasi karyawan yang bekerja di perusahaannya. Selain itu, dia meminta agar mantan karyawannya atau pihak manapun yang merasa kurang puas dengan operasional perusahaan agar melapor ke Disnaker atau Polisi.
Dipanggil DPRD Surabaya, Diana bantah tahan Ijazah Karyawannya. Namun, Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Arjuna mengatakan bahwa hearing ini juga menjadi salah satu jalur untuk menyelesaikan permasalahannya.
Sehingga, sebelum melapor ke pihak Kepolisian. Menurutnya, alangkah lebih baik mediasi di DPRD Surabaya lebih dulu. Arjuna juga menduga adanya kedekatan Diana dengan pihak tertentu.
“Ini salah satu jalurnya, mediasi sebelum jalur hukum. Jadi Ibu jangan, saya nanya sendiri. Seperti ibu ini kayaknya ada bekingan gitu,” katanya.
Terus dampingi proses hukum korban penahanan ijazah, Eri Cahyadi: biar tuntas, tidak mengambang. Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Diana hingga suasana hearing sempat memanas. Dia mengancam akan keluar dari ruangan Komisi D.
“Saya enggak ada Pengacara, saya datang ke sini sendiri, tolong dihormati. Saya bisa keluar dari ruangan ini Pak, kalau saya merasa sampean (kamu, Arjuna) menyerang saya. Saya enggak bawa bekingan,” tegasnya.
Alih-alih meredam, Arjuna justru mempersilakan Diana keluar dari ruangan.
“Ibu silakan keluar, ini semua Media melihat lho, Bu,” tutur Arjuna.
Sepakat dengan Arjuna, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, juga mempersilakan Diana keluar karena sesi klarifikasi masalah penahanan ijazah selesai.
“Cukup saja disampaikan seperti itu. Jadi enggak perlu gitu, Ibu Diana. Kalau tidak cocok dengan rapat ini, silakan bisa meninggalkan tempat ini. Kami tadi hanya meminta klarifikasi tentang ijazah,” kata Akmarawita.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula mantan karyawannya, Nila Handiyarti, yang menjadi korban dugaan penahanan ijazah tersebut.
(Kordinator Liputan Media)