Pelaksanaan Haji Tahun Ini Merupakan Yang Terburuk Karena Banyak Ketidakpastian


HM Denny Adi SE

Sabtu, 14 Juni 2025 – 00:03 WIB


aliansiberita.web.id – Baru aturan Arab Saudi, 160 calon Jemaah Haji Situbondo terancam terpisah Kloter. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Situbondo, sekitar 160 calon jemaah haji asal Situbondo yang tergabung dalam Kloter 40 dan 41 terindikasi mengalami pemindahan tempat pemberangkatan.

Hal ini terjadi akibat aturan baru dari Pemerintah Arab Saudi yang mengatur ulang pembagian kloter berdasarkan syarikah atau perusahaan penyedia layanan haji di Arab Saudi, Syarikah merupakan perusahaan yang diberi izin resmi oleh Pemerintah Arab Saudi untuk menyediakan berbagai layanan jemaah haji seperti transportasi, akomodasi dan konsumsi. Jika syarikah-nya berbeda, maka para jemaah kemungkinan besar tidak akan berada dalam satu tempat tinggal maupun kelompok selama di Tanah Suci.

Dewan penasihat Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Abu Hanifah Demung, Kabupaten Situbondo, KH. Mahfud Sibawe, mengatakan bahwa aturan baru tersebut berpotensi memisahkan jemaah haji yang memiliki hubungan keluarga seperti suami-istri maupun orang tua dan anak.

“Akibatnya bisa saja lansia suami istri terpisah, anak yang seharusnya mendampingi orang tuanya yang sudah sepuh juga bisa dipisah. Kasihan, masa orang tua yang sepuh harus berangkat tanpa pendamping?” beber Kiai Mahfud, Jumat (9/5/2025), saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Kiai Mahfud, di Situbondo saja diperkirakan ada sekitar 160 jemaah yang terdampak aturan syarikah ini.

“Khusus di KBIHU Abu Hanifah ada sekitar 7 jemaah, yang paling banyak berada di Kecamatan Panji sekitar 66 orang dan di Kecamatan Banyuputih lebih dari 90 orang. Itu belum termasuk jemaah dari KBIHU lain,” imbuhnya.

Kiai menambahkan bahwa keluarganya sendiri turut terdampak.

“Saya sekeluarga ada enam orang, sekarang belum jelas mau dipindah ke kloter mana. Katanya sih suami-istri tetap satu kloter, tapi kalau bukan suami-istri harus mengikuti aturan syarikah,” tambahnya.

Ia menilai, pelaksanaan haji tahun ini merupakan yang terburuk karena banyak ketidakpastian.

“Carut-marut pemberangkatan ini tidak hanya terjadi di Situbondo, tapi secara nasional. Di Lumajang, misalnya, ada jemaah yang jadwalnya malah dimajukan secara tiba-tiba sehingga membuat mereka kelabakan,” jelasnya.

Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Situbondo, Rif’an Junaidi saat dikonfirmasi di kantornya membantah adanya perubahan kloter untuk jemaah Situbondo.

“Sampai saat ini tidak ada perubahan, semua masih lancar dan tidak ada kendala apa pun,” beber Rif’an singkat.

Informasi yang dihimpun Suara Indonesia dari salah satu KBIHU di Situbondo pada Rabu, 7 Mei 2025 telah dikeluarkan surat edaran mengenai perubahan aturan syarikah. Dalam edaran tersebut tertuang hasil keputusan rapat antara PHU, Kemenhaj dan seluruh syarikah yang memuat beberapa poin penting.

Satu poinnya adalah misi haji Indonesia tidak boleh mencampur jemaah dari syarikah berbeda dalam satu kloter, terhitung mulai 7 Mei 2025 tidak ada toleransi terhadap kesalahan pengkloteran dan jemaah yang sudah terbang ke Madinah akan dimitigasi untuk kembali sesuai dengan kloter dan syarikah semula. Dalam edaran itu juga dijelaskan bahwa jika aturan ini tidak diikuti, maka akan menimbulkan kendala dalam proses pendaratan di Madinah perpindahan ke Makkah serta pelayanan di Arafah, Muzdalifah, Mina dan transportasi bus lainnya.

Juga Kementerian Agama meminta Kanwil untuk menginstruksikan Kabid dan Kasi agar meninjau ulang kloter yang telah dibentuk dan segera menggeser jemaah ke kloter sesuai syarikah masing-masing, Kemenhaj tidak lagi membuka ruang negosiasi dalam hal ini. Keputusan pusat juga menyatakan bahwa dalam satu kloter harus berasal dari satu syarikah tanpa mempertimbangkan asal KBIHU, Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) maupun pembimbing.

(08887886999)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *