Polisi Tangkap 41 Tersangka dengan 54 Kasus Curanmor Terungkap di Surabaya dalam 2 Bulan


Laporan oleh Husnan

Selasa, 22 April 2025 – 22:23 WIB


aliansiberita.web.id – Para pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang dibekuk Polrestabes Surabaya dalam kurun waktu dua bulan saat dihadirkan dalam jumpa Pers, Selasa (22/4/2025). Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah berkoordinasi untuk memperbanyak pemasangan portal di permukiman seiring maraknya kasus Curanmor yang terjadi dalam 2 bulan terakhir.

Kurun waktu tersebut, Polrestabes Surabaya mengungkap 54 kasus Curanmor dengan total 41 tersangka sejak 26 Februari hingga 20 April 2025.

Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Luthfie Sulistiawan selaku Kapolrestabes Surabaya menyebut, dalam pengungkapan 54 kasus ini pihaknya juga menangkap 6 pelaku penadah.

“Sebanyak 41 tersangka ditangkap, rinciannya sebanyak 35 tersangka Curanmor dan 5 pelaku penadah,” ungkap Luthfie saat jumpa Pers di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (22/4/2025).

Kombes Luthfie mengatakan, modus yang dijalankan sebagian besar pelaku adalah berkeliling mencari sasaran motor di kawasan pemukiman hingga lokasi parkir pertokoan.

“Kebanyakan pelaku beraksi di wilayah permukiman 39 kasus, tempat parkir pertokoan 9 kasus, jalan umum 5 kasus, dan hotel 1 kasus,” imbuhnya.

Masifnya aksi Curanmor di kawasan pemukiman, Luthfie tengah berkoordinasi dengan Eri Cahyadi selaku Walikota Surabaya untuk meningkatkan keamanan dengan pemasangan portal.

“Untuk itu saya sudah berkoordinasi juga dengan Pak Walikota ke depan akan segera kita lakukan upaya peningkatan keamanan di lingkungan antara lain dengan nanti adanya pemasangan portal-portal yang sudah direncanakan,” tambah Luthfie.

Dari hasil penyidikan, para pelaku kerap beraksi pada pukul-pukul 18.00 WIB sampai 00.00 WIB dengan total 29 kasus. Kemudian saat pukul 12.00 WIB sampai 18.00 WIB sebanyak 17 kasus dan pukul 00.00 WIB sampai 06.00 WIB sebanyak 8 kasus. Luthfie menyebut, sebagian besar pelaku setelah mencuri motor kemudian dijual ke Madura.

Selain itu juga ada yang dijual ke wilayah Pasuruan dan Surabaya, dari pengungkapan kasus barang bukti (BB) yang disita motor 9 unit, truk tangki 1 unit, STNK 6 lembar, kunci leter T atau Y 7 buah, BPKB, kunci kontak 2 buah, HP 3 unit, mata kunci 3 buah, kunci pas 1 buah dan rekaman CCTV.

“Kita akan terus melakukan pengejaran sampai kepada para penadahnya,” tegasnya.

(08887886999)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *