
HM Denny Adi SE
Rabu, 11 Juni 2025 – 03:04 WIB
aliansiberita.web.id – Pernyataan, “Orang Tua menyekolahkan anaknya ke Pesantren biar jadi Pejabat yang baik malah jadi maling uang Rakyat”, adalah ungkapan yang sering digunakan untuk menggambarkan kekhawatiran bahwa Pendidikan Agama, seperti di Pondok Pesantren tidak selalu menjamin Moral dan Integritas seseorang. Orang Tua mungkin berharap Pendidikan Pesantren akan membentuk anak menjadi Pemimpin yang Jujur dan Berintegritas, tetapi kenyataannya, ada kasus di mana Alumni Pesantren terlibat dalam tindakan korupsi.
Pendidikan di Pesantren memang bertujuan untuk membentuk Akhlak dan Moral, tetapi tidak ada jaminan bahwa semua Santri akan menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan nyata. Korupsi adalah masalah kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai faktor termasuk lingkungan sosial, ekonomi dan budaya.
Pendidikan Pesantren dapat memberikan fondasi yang kuat untuk membentuk karakter dan nilai-nilai Moral, tetapi perlu diingat bahwa Pendidikan saja tidak cukup untuk mencegah korupsi. Faktor-faktor lain seperti lingkungan sosial, kesempatan dan Kepemimpinan juga memainkan peran penting dalam menentukan perilaku seseorang.
Kesimpulan,
pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran yang sah terkait dengan efektivitas Pendidikan Agama dalam mencegah korupsi. Pendidikan Agama memang penting, tetapi tidak cukup.
Perlu upaya yang lebih komprehensif untuk mengatasi masalah korupsi termasuk reformasi sistem, peningkatan kualitas pendidikan dan pembinaan moral yang lebih luas.
Contoh,
pernyataan ini dapat dianalogikan dengan harapan Orang Tua bahwa anak mereka akan menjadi dokter yang baik setelah belajar kedokteran.
Namun, ada kemungkinan anak tersebut menjadi dokter yang tidak bertanggung jawab atau bahkan menyalahgunakan kedudukan mereka.
(08887886999)