
Jumat, 25 April 2025 – 23:24 WIB
AF Ahmad

aliansiberita.web.id – Kepala Kesatuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dion Fitrianto saat menyerahkan Barang Bukti (BB) hasil razia Kendaraan Bermotor (Ranmor) ke Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit, Jumat, 25 April 2025.
Satlantas Polres Bangkalan melimpahkan barang BB hasil razia Ranmor pada Rabu, 23 April 2025 kemarin ke Satlantas Polres Sampang. Hal ini diungkapkan Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono melalui WhatsApp pribadinya dengan singkat ke Wartawan.
“Sudah mas hari ini, untuk lebih detailnya konfirmasi ke Satlantas Polres Sampang,” ketik AKBP Hendro Sukmono. Jumat, 25 April 2025.
Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya menerima pelimpahan BB berupa Ranmor hasil razia Satlantas Polres Bangkalan.
“Tadi sekitar pukul 11.00 WIB yang diserahkan ke Satlantas Polres Sampang, AKP Dion Fitrianto Kasatlantas Polres Bangkalan langsung yang menyarankan BB nya ke kami,” ungkapnya.
Diduga gelar razia di Sampang, Kapolres Bangkalan sebut 30 Ranmor diamankan, kata AKP Sigit Ekan Sahudi, BB yang dilimpahkan ke Satlantas Polres Sampang sebanyak 23 unit Ranmor. Dengan rincian 18 unit kendaraan sepeda motor, 2 unit kendaraan mobil pribadi, 1 unit kendaraan mobil pik-up dan 2 unit kendaraan truck.
“Pelimpahan BB terkait pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, STNKnya mati,” ucapnya.
Diketahui Rabu, 23 April 2025 Satlantas Polres Bangkalan diduga melakukan razia Ranmor di Jalan Nasional, yakni di Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.
(08887886999)