
HM Denny Adi SE
Rabu, 11 Juni 2025 – 19:20 WIB
aliansiberita.web.id – Penarikan tanpa karcis dan tidak resmi, masuk kategori Pungli (Pungutan Liar) dapat dipidanakan. Masyarakat mohon tidak memberi uang kepada Juru Parkir, dan hal ini berdampak pada semua Indomart atau Alfamart yang Juru Parkirnya liar dan di perlakukan penutupan atau di beri garis Police line.
Mengapa Pemkot bertindak, karena hasil dari pendapatan parkir hanya di peruntukkan untuk kepentingan pribadi dan setiap hari setor pada Juragan Rp. 30.000,- per hari kali berapa ratus Indomart atau Alfamart yang memperkaya Juragan tanpa Legalitas yg tidak jelas.
Bahkan uang itu ada indikasi untuk membiayai preman-preman bekingnya Juragan, hal inilah Pemerintah Kota Surabaya bertindak.
Mari Masyarakat untuk berani menolak dan tidak memberi uang pada Juru Parkir yang liar, ingat Pungli jangan di beri ruang.
(08887886999)