
Husainy SH
Selasa, 1 Juli 2025 – 02:03 WIB

Aliansi Berita – Unjuk Rasa dari pekerja meminta bantuan ke LSM atau Ormas Gerakan Masyarakat Indonesia Maju (GMIM) di Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur menuntut pertanggung jawaban untuk haknya yang belum dibayar selama tiga tahun daei PT. Araya Bumi Megah, hari Senin (30/06/2025).
Aksi Peduli menuntut hak keadilan pekerja perbuatan semena-mena PT. Araya Bumi Megah diduga melanggar HAM dan melawan hukum.
Pengembang perumahan mewah itu dinilai telah merugikan pekerja, oleh Media Massa. Unjuk rasa GMIM di Kampung Deles, Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, menuntut pertanggung jawaban PT. Araya Bumi Megah, pengembang perumahan mewah Galaxi Bumi Permai, Senin (30/6), diwarnai kepedulian.
Pengunjuk rasa yang mencapai sekitar ratusan orang itu menertibkan di barikade polisi untuk menyuarakan perwakilan mereka yang tengah berorasi dengan pihak manajemen PT Araya Bumi Megah.
Para pengunjuk rasa sendiri tetap kecewa dengan hasil demo dengan manajemen PT Araya. Pasalnya, pekerja tetap diminta untuk bersabar menunggu keputusan pihak PT Araya.
Padahal, pekerja menilai selama ini, PT Araya telah melakukan serangkaian pelanggaran yang merugikan. Di antaranya PT. Araya melanggar Hak Asazi Manusia yang melawan hukum di kawasan Deles.
Pekerja juga menuntut hak pembayaran belum dibayar yang selama tiga tahun ini menyebabkan perbuatan semena-mena oleh PT. Araya Bumi Megah di Kota Surabaya.
(08887886999)