
HM Denny AS
Kamis, 17 April 2025 – 17:18 WIB
Surabaya – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer saat melakukan sidak ke UD Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana di kawasan Margomulyo Surabaya, Kamis (17/4).
Pantauan Media, Pejabat yang akrab disapa Noel itu tiba di UD Sentoso Seal sekitar pukul 11.30 WIB. Ia mengenakan pakaian dinas lengkap dan didampingi oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
Di lokasi, Noel dan Armuji mulanya tak dibukakan pintu utama oleh UD. Sentoso Seal.
” Iki gak dibuka maneh ta (Ini tidak dibuka lagi pintunya)?” tutur Armuji.
Tidak lama kemudian, pintu samping khusus pejalan kaki pun terbuka. Mediasi yang berlangsung kurang lebih dua jam pun berjalan banyak.
Pada saat dikonfirmasi Noel dan Armuji, pengusaha Jan Hwa Diana bersikukuh tidak menahan ijazah dan tidak mengenal Karyawan-karyawan yang melaporkannya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dampingi Korban penahanan Ijazah lapor Polisi, kalau langgar aturan tidak boleh lagi berusaha di Surabaya saat dikonfirmasi juga oleh Media.
“Saling menutupi satu sama lain, jadi banyak hal yang haduh itu yang membuat kita heran, cuma ijazah doang harus tektok gini. Emosi banget lihat gak kooperatif orangnya,” tegas Noel di Surabaya, Kamis (17/4).
Ia mengingatkan bahwa dihilangkannya dokumen asli milik pekerja, jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
“Jangan pernah memegang ijazah, itu pelanggaran hukum yang gak boleh ditoleransi, apalagi di Pemerintah Prabowo ini, gak boleh ada hal begitu, namanya menyakiti hati rakyat. Itu tidak boleh,” imbuhnya.
Politikus Partai Gerindra itu menilai langkah Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji yang melakukan sidak ke UD Sentoso Seal hingga viral di Media Sosial adalah tindakan yang sudah tepat dan sesuai.
UD. Sentoso Seal diduga tahan Ijazah dan tak bayar upah, Wamenaker: Itu biadab, tak bisa ditoleransi!
“Jadi apa yang dilakukan Wawali (Armuji) ini sudah tepat, Negara harus hadir, mempertahankan regulasi yang ada. Kalau di Jawa Timur ini kan sudah ada Perda (Perda Nomor 8 Tahun 2016,” tambah Noel.
Dugaan terpilih ijazah yang menyeret perusahaan milik Diana ini mencuat, setelah konten sidak Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji ke UD. Sentoso Seal di kawasan Margomulyo viral di Media Sosial.
Armuji melakukan sidak usai mendapat laporan dari seorang korban yang mengaku ijazahnya ditahan UD. Sentoso Seal, tidak berselang lama setelah kejadian itu viral, Nila akhirnya resmi melaporkan perusahaan tersebut ke Polres Tanjung Perak pada Senin (14/4).
“Tahan ijazah, saya hanya meminta ijazah saya dikembalikan itu saja. (Yang dilaporkan) sudah sesuai yang ada di videonya Bapak Armuji,” tutur Nila setelah membuat Laporan Polisi di Polres Tanjung Perak, Senin (14/4).
(08887886999)