Wisuda TK SD SMP SMA Kontra/Pro Aturan Pemerintah


Siti Fatimah MPdI

2 Mei 2025 – 02:03 WIB


aliansiberita.web.id – Wisuda Taman Kanak-kanak (TK) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) apakah wajib?, cek aturan Pemerintah
Penyelenggaraan wisuda jenjang TK-SMA masih menjadi pro dan kontra. Seperti apa aturan Pemerintah terkait hal ini?.

Wisuda pendidikan anak, penyelenggaraan wisuda untuk TK-SMA hingga kini masih menjadi perdebatan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melarang kegiatan wisuda untuk TK-SMA.

Hal ini ia sampaikan dalam sebuah video yang menampilkan perdebatan antara Dedi dengan seorang anak perempuan yang meminta agar wisuda tidak dilarang, menanggapi pernyataan Dedi Mulyadi. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti memberikan responsnya. Kurang setuju dengan pernyataan Dedi, Abdul Mu’ti justru membolehkan penyelenggaraan wisuda TK-SMA asal tidak berlebihan.

“Sepanjang itu tidak memberatkan dan itu juga atas persetujuan Orang Tua dan murid, masa tidak boleh?” jelas Mu’ti saat ditemui usai Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah 2025 di PPSDM Kemendikdasmen, Depok, Jawa Barat, Selasa, 29 April 2025.

Abdul Mu’ti, penyelenggaraan wisuda adalah sebuah simbol kebahagiaan syukur serta momen untuk Orang Tua bisa dekat dengan sekolah. Apabila kegiatan wisuda tidak memberatkan Orang Tua, maka boleh saja dilakukan.

Seperti apa sejarah wisuda?, untuk siapa wisuda diperuntukkan?. Berikut penjelasan serta aturan dari seperti dilansir dari kemdikbud.go.id, sejarah Wisuda
secara etimologi.

Kata wisuda atau kelulusan dalam Bahasa Inggris berarti graduate, pada abad ke-15 kata graduate memiliki makna.

“Seseorang yang mendapatkan atau memiliki gelar”.

Kutipan dari berbagai sumber, tradisi wisuda dimulai dari Universitas-universitas di Eropa pada abad pertengahan. Universitas Bologna yang merupakan salah satu Universitas tertua di Eropa dan Italia disebut sebagai cikal bakal sistem Universitas modern yang menyelenggarakan wisuda, namun upacara wisuda yang tercatat pertama kali diselenggarakan di Universitas Oxford pada abad ke 15.

Wisuda merupakan sebuah upacara penting yang berfungsi sebagai deklarasi yang menyatakan bahwa seorang mahasiswa telah menguasai ilmu “artes liberales” yang dianggap bisa membebaskan pikiran, rangkaian kegiatan upacara wisuda saat itu meliputi pemberian gelar, pidato perpisahan, perdebatan hingga orasi yang dilakukan dengan bahasa Latin. Pakaian wisuda yang saat ini digunakan atau disebut dengan toga merupakan warisan dari praktik wisuda di abad pertengahan, pakaian wisuda dengan model jubah digunakan untuk menjaga Cendekiawan tetap hangat saat itu serta untuk membedakan status dan prestasi mereka.

Bahwa perayaan wisuda bukan hanya upacara biasa karena telah menyelesaikan tugas akhir, namun dimaknai sebagai sebuah perayaan tercapainya Prestasi Akademis serta pembelajaran ilmu pengetahuan yang terus-menerus dilakukan sejak dulu. Aturan Kemendikbud soal Wisuda TK-SMA
adanya pro dan kontra terkait wisuda TK-SMA, Kemendikbud mengeluarkan Surat Edaran Nomor 14 tahun 2023 tentang kegiatan wisuda pada satuan pendidikan anak usia dini hingga menengah.

Surat edaran tersebut, dihimbau agar sekolah tidak menjadikan upacara wisuda untuk jenjang pendidikan TK-SMA sebagai kegiatan wajib karena dikhawatirkan akan membebani Orang Tua atau wali peserta didik. Kemudian apabila tetap ingin menyelenggarakan acara kelulusan, pihak sekolah harus melibatkan komite sekolah serta Orang Tua untuk bermusyawarah sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Dan bagaimana seharusnya Wisuda TK-SMA diselenggarakan?,
Dosen Fakultas Psikologi UGM, T. Novi Poespita Candra yang juga Psikolog menanggapi pentingnya memberikan edukasi terkait makna wisuda pada banyak pihak termasuk wali murid.

Sebab yang selama ini terjadi, wisuda di satuan pendidikan TK-SMA menampilkan kegiatan yang bermewah-mewahan seperti menyewa gedung hingga menyewa baju. Menurutnya, makna wisuda kelulusan adalah sebuah refleksi untuk Orang Tua dan anak-anak tentang perjalanan pendidikan yang sudah ditempuh.

“Sebenarnya wisuda itu selain mensyukuri ada tahap yang sudah terlampaui, tetapi juga sebagai refleksi perkembangan apa yang sudah dicapai. Refleksi pada masing-masing anak,” katanya, dikutip dari laman ugm.ac.id.

Menurutnya wisuda juga menjadi langkah awal dalam mempersiapkan anak dan Orang Tua untuk menghadapi tahap pendidikan berikutnya.

“Bukan soal adminsitrasi loh, tetapi misal mau SMP kan sudah remaja. Nah memasuki masa remaja ini apa yang perlu disiapkan Orang Tua, apa yang dipesankan pada anak-anak pemaknaan seperti ini yang harus dipelajari,” imbuhnya.

Holy Icha Wahyuni selaku Dosen Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Muhammadiyah Surabaya turut memberikan respons, ia mengaku kurang sependapat dengan upacara wisuda untuk jenjang TK-SMA. Ia memberi saran pelepasan kelulusan bagi anak usia dini sebaiknya diarahkan pada seremoni yang mendukung penyaluran kreasi siswa.

“Seperti seni tari, membaca puisi, menyanyi. Hal-hal tersebut lebih banyak manfaatnya dalam menumbuhkan rasa percaya diri anak sejak dini,” tegasnya pada Jumat, 16 Juni 2023.

Dikutip dari situs UM Surabaya, acara pelepasan ini juga diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi yang hangat dan efektif antara guru dan Orang Tua siswa.

(08887886999)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *