
Situasi di Rusunawa Gunungsari Surabaya sempat memanas karena adanya penertiban terhadap 43 KK yang diduga menunggak uang sewa rusun pada Kamis (16/5/2024) pagi.
Ketegangan sempat terjadi antara penghuni Rusunawa Gunungsari yang ditertibkan dengan Satpol PP Provinsi Jatim.
Kedua pihak sempat melakukan mediasi tapi tidak ada titik temu, Penghuni setempat dan petugas satpol PP saling dorong hingga sempat terjadi adu pukul.
AKBP Wibowo Kabag Ops Polrestabes Surabaya membenarkan adanya ketegangan antara warga dan petugas, namun kejadian itu tidak berkangsung lama.
Penyebab keributan itu karena warga menolak petugas yang akan masuk ke dalam area rusun.
Usai penertiban itu, warga yang digusur diberikan uang kerohiman senilai Rp5.000.000 per KK yang digunakan untuk kos/kontrak rumah selama dua tahun (2009 – 2011).
Lalu pada 2011, warga menggelar pertemuan dengan Soekarwo mantan Gubernur Jatim di periode itu di salah satu hotel kawasan Jalan Diponegoro, Surabaya.

Kita dari kepolisian membantu kegiatan penertiban sehingga berjalan secara kondusif, Tapi kita komunikasikan dengan yang ada di sini kooperatif, mereka menerima semua opsi yang diberikan pihak provinsi,” jelas Wibowo.
Sementara itu, dalam pantauan Aliansi berita di lokasi, petugas dan warga sibuk menurunkan barang-barang dari tempat tinggal di lantai 2 dan 3 untuk diturunkan ke lantai dasar.
Mereka memindahkan barang-barang itu ke truk dan mobil pick up. Barang hingga perabotan warga yang diturunkan itu dibawa ke tempat penyimpanan kawasan Gunung Anyar.

Sementara itu awal mula terjadinya kasus ini menurut keterangan yang disampaikan Nurudin Hidayat juru bicara warga Rusunawa Gunungsari akibat dampak penertiban oleh Pemprov Jatim pada 2009 terhadap warga yang bermukim di sepanjang stren kali Jagir, Wonokromo, Surabaya sisi selatan/depan Pasar Mangga Dua Surabaya.” Tuturnya.
Reporter : Lastomo