Demo Warga Citraland Menolak Pembangunan SPBU AKR BP

Spanduk di bentar di depan bakso boedjangansebagai bentuk protes warga.

Aliansi berita.web.com, Surabaya – Warga Citraland, khususnya dari Cluster South Emerald Mansion, secara tegas menentang rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) AKR BP di wilayah RT 09 RW 06 kelurahan Lidah Kulon, kecamatan Lakarsantri. 

Mereka menyuarakan keberatan atas rencana ini yang dianggap dapat mengganggu keamanan, kenyamanan, dan lingkungan mereka. Dengan lokasi yang sebelumnya merupakan resto Bakso Bujangan dan telah lama tutup.

Menurut Ketua RT 09, Djufri Gunawan, keberatan warga disebabkan oleh beberapa faktor utama seperti keamanan, polusi udara dari uap bahan bakar, potensi kebakaran, kebisingan, serta risiko kemacetan yang mungkin terjadi karena dekat dengan lampu lalu lintas.

Lokasi ini berhimpitan dengan rumah warga yang mana berpotensi menyebabkan polusi karena uap dari BBM tersebut, resiko kebakaran, kebisingan, potensi kecelakaan dan kemacetan karena terlalu dekat dengan traffic light, apalagi area tersebut merupakan area blank spot, jalan agak menikung.,” ungkap Djufri, Jumat (21/06/2024).

Warga juga merasa bahwa proses penerbitan izin untuk pembangunan SPBU tidak transparan dan tidak melibatkan mereka sebagai pihak terdampak secara langsung, Izin-izin terkait pembangunan baru diumumkan setelah semua proses sudah selesai, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada warga.

Ijin – ijin sudah terbit semua baru di sosialisasikan ke warga. Jadi kami menduga penerbitan ijin amdal tidak sesuai prosedur karena tidak ada pemberitahuan sama sekali ke warga terdampak atau sekitarnya,” tambahnya.

Sementara itu  Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michael turut angkat bicara dalam kondisi ini, menyatakan bahwa keberatan warga bukan bertujuan untuk menghalangi investasi atau usaha, tetapi untuk memastikan bahwa aspek sosial dan lingkungan juga diperhatikan dengan baik dalam proses perijinan.

Saya kira perijinan tersebut sepatutnya di tinjau ulang oleh Pemerintah Kota Surabaya. Kita bukan mau menghambat investasi ataupun usaha ya, tetapi jangan sampai nih aspek sosialnya dilupakan. 

Perlu ditelusuri lebih dalam memgenai proses penerbitan perijinan. Apakah sudah ada pelibatan warga? Dan untuk rekom amdal prosesnya bagaimana? Sudah sesuai prosesur atau belum?,” ujar Josiah Michael.

Josiah yang juga merupakan warga setempat  menegaskan perlunya evaluasi terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang harus dilakukan dengan cermat, Kami berharap Pemkot tidak menutup telinga terhadap keluhan dan aspirasi warga,” katanya.  

Reporter : Lastomo 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *