Dua Pencuri Minta Tolong Warga,Ternyata Curi Motor Buat Beli Barang Haram.

Dua tersangka yang viral di mojokerto8

Mojokerto Aliansiberita.web.id – Dua maling sepeda motor yang viral saat minta tolong ke warga karena dikejar-kejar polisi, ternyata sudah 4 kali beraksi di Mojokerto. Herannya lagi, mereka nekat mencuri sepeda motor untuk membeli narkotika jenis sabu.

Motifnya tersangka melakukan pencurian sepeda motor karena ingin membeli sabu untuk dikonsumsi. Jadi, selama ini tersangka membeli sabu dari hasil memcuri motor,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny saat jumpa pers, Senin (22/4/2024).

Komplotan maling sepeda motor ini berjumlah 4 orang. Yaitu KM (24) dan JF (24), keduanya warga Ambengan, Kelurahan/Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Sedangkan 2 rekan mereka berinisial RZ dan PR berhasil kabur sehingga menjadi buronan polisi.

Sejak Februari 2024, JF dan kawan-kawan sudah 4 kali beraksi di Mojokerto. Yaitu di GOR Seni Majapahit, Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto pada 10 Februari sekitar pukul 17.00 WIB dan di TK Canggu, Jetis, Kabupaten Mojokerto pada 6 Maret sekitar pukul 07.00 WIB.

Juga di Kelurahan Jagalan, Kranggan, Kota Mojokerto pada 9 April sekitar pukul 11.00 WIB, serta di minimarket Desa/Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 05.00 WIB.

Sepeda motor curian langsung mereka jual ke Surabaya kepada inisial SF dengan harga Rp 3-5 juta. Untuk SF kami masukkan DPO,” tutur Rudi.

Oleh sebab itu, lanjut Rudi, pihaknya sudah mengincar komplotan JF. Gayung pun bersambut, JF dan 3 rekannya melintas di Jalan Benteng Pancasila, ota Mojokerto pada Kamis ⁷18/4/2024 sekitar pukul 07.30 WIB. Mereka mengendarai 2 sepeda motor.

Kepergok Curi Motor Saat Sahur, Maling Bawa Pisau Terkapar Diamuk Massa

Tak mau kehilangan buruannya, polisi pun mengejar keempat pelaku. JF dan KM yang mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol S 6251 NAA terjatuh di Simpang 4 Jalan Penanggungan, Perumahan Wates. Motor matik warna putih itu ternyata hasil mencuri di minimarket Desa Kutorejo.

Untuk menghindari kejaran polisi, JF dan KM berlari ke permukiman padat penduduk di Perumahan Wates. Mereka sempat meminta tolong ke warga untuk bersembunyi. Namun, warga yang curiga menangkap kedua tersangka, lalu menyerahkannya kepada polisi.

“Saat kami tangkap, kami dapatkan barang bukti sabu 0,1 gram dari tersangka JF. Kami serahkan ke Satreskoba Polres Mojokerto Kota,” jelasnya.

JF pun mengakui perbuatannya. Ia biasa menyamar menjadi tukang ojek online saat mencari sasaran. Jaket ojol itu ia pinjam dari temannya. Sedangkan alasannya mencuri sepeda motor untuk memenuhi kebutuhan hidup sekaligus membeli sabu.

“Saya pemakai sabu dalam tahun ini, Nekat mencuri karena tidak punya pekerjaan,” tandasnya.

Reporter : Lastomo 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *