ETLE Statis Telah Di Pasang Polisi  posisi di jalan Ahmadyani Kota Malang.

Malang- Aliansi berita.web.id

Malang-Kamis,28 Maret 20224, 22.30 wib, Satlantas Polresta Malang kota resmi mengaktivasi kamera tilang electronik Traffic Low enforcement (ETLE) status berada di jalan Ahmad Yani, Kota Malang, setengah mendapatkan assessment dari Korlantas polri. Kamera ini nantinya akan mendeteksi dan merekam pelanggan lalu lintas.

Jadi, pada Rabo,Rabo 27 Maret 2024, Telah dilakukan asesment oleh Kasubdit dagar ditgakkum Korlantas polri, Kombes Matrius, terkait penggunaan ETLE Statis yang ada di simpang tiga di masjid Sabilillah. Dalam asesmen itu dilakukan koneksi dan sinkronisasi data dengan ETLE Nasional.Ujar Kasatlantas Polresta Malang kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno kepada Aliansi berita, Kamis ,28 Maret 2024.

Dengan begitu, lanjut Aristianto, dengan begitu dengan adangan ETLE status akan bisa merekam seluruh pelanggaran lalu lintas yang terjadi di ruas jalan yang terdapat camera tersebut.

Setelah dapat surat tersebut kata Aristianto , maka pemilik di minta konfirmasi, apakah kendaraan yang terekam betul miliknya atau sdh di jual, apabila kendaraan sudah di jual kama akan kami cek dan di laksanakan blokir, ujarnya

Oleh karena itu kami menghimbau, kepada masyarakat agar tetap mematuhi tata tertib di jalan raya khususnya pengemudi mengunakan sabuk pengaman,karena sabuk pengaman dapat menyelamatkan, dari fatalitas apabila terjadi laka lantas ” tandasnya.

Reporter : Lastomo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *