Pelaku Pembunuhan Kasir Minimarket di Bekuk Polisi.

Pembunuhan Kasir Minimarket akhirnya di bekuk Polisi.

Dengan bertindak cepat Aparat kepolisian menangkap pria pembunuh kasir minimarket di Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (31/3/2024) malam. Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengatakan, pelaku pembunuh kasir tersebut yakni Prayogo (21), yang kesehariannya tinggal di tempat kos sekitar lokasi kejadian.

Pelaku (pembunuhan) sudah ditangkap, Polisi  tidak memakan waktu yang lama tidak sampai lima jam (setelah penemuan jenazah),” kata Christian di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (2/4/2024).Dengan sigap

Kemudian, petugas langsung meminta kepada pelaku untuk diantarkan ke tempat kosnya. Selajutnya, polisi menemukan sejumlah uang yang diambil oleh tersangka setelah keluar dari minimarket.

Setelah dilakukan penggeledahan di kamar kosnya yang terletak di dekat tempat kejadian, ditemukan barang bukti uang sejumlah Rp 4.995.000 yang merupakan hasil pencurian,” ujar dia

Christian mengungkapkan, petugas menemukan ponsel milik korban, jaket, celana pendek yang digunakan pelaku, serta pisau yang sempat dibawa tersangka ketika beraksi

Setelah membunuh kasir, tersangka kembali lagi ke lokasi minimarket untuk melihat penyidik melakukan proses olah TKP. “Setelah kejadian pelaku kembali lagi ke TKP agar tidak disangka melakukan perbuatan (pembunuhan) tersebut. 

Namun, kemudian pelaku tetap dapat diamankan,” ucapnya. Atas tindakannya itu, tersangka dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang. 

Dia terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Itu hukuman yang di terima pelaku dan hukuman itu belum sepadan tutur ibu korban.

Reporter : Lastomo 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *