Residivis Curanmor berhasil diringkus Polsek Benowo Polrestabes Surabaya

Surabaya – Aliansi berita.web.id

Surabaya-selasa,19/3/2024, Bakal lebaran di penjara warga Griya Surabaya Asri B-6 kelurahan Benowo. Surabaya itu tertangkap setelah terpergok mencuri motor Honda Beat Nopol L 4844 UI milik Iskandar 43 tahun, di warung makan di Tambak osowilangun Nomer.9 Surabaya.

Kapolsek Benowo Kompol Didik Sulistyo mengatakan, kasus pencurian motor tertangkap pada Selasa 19/3/2924 sekitar pukul 03.30.

Bermula saat anggota Reskrim Polsek Benowo melakukan Patroli Kring serse di wilayah Romokalisari hingga Osowilangun no.9. Polisi mencurigai tiga orang berboncengan motor Honda Beat warna putih seorang pelaku turun. 

Polisi memantau dari kejauhan setelah turun, Pelaku mencuri motor korban yang di parkir di depan warung.

Anggota Reskrim lalu melakukan pengejaran tersangka yang membawa motor curian. ” 

Pelaku berusaha lari dan motor di tinggal saat ketahuan di kejar Anggota ke Polisi bersama dengan sopir truk, dan akhirnya tertangkap setelah tercebur di selokan.

Dua Pelaku lain, tutur Dodik, berhasil kabur mengendarai motor arah jalan Romokalisari, Meraka  dengan ini sial K dan S Meraka di ketahui warga Surabaya Utara.

Kanit Reskrim Polsek Benowo Ipda M Suyudi penambahkan, tersangka sudah beraksi sudah tiga kali melakukan mencurian, Dia Residivis, pernah mencuri sepada pancal yang mahal. Kasusnya juga di tangani Polsek Benowo ” ujarnya” 

Tersangka IMP mengaku mengunakan alat kunci T untuk merusak kunci setir motor korban,kemudian setelah mesin menyala kemudian di naikin dan hendak di bawa kabur, dan setelah di pergok warga akhirnya dua temannya yang memantau dari jauh lansung kabur. Tutur salah warga.

Reporter : Lastomo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *