Sugianto Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Jual Beli TKD Huni Ruang Tahanan Polda Jatim

Tersangka Tipikor Jual beli atau Tukang Guling Tanah Kas Desa ( TKD) di Sampang Madura.

 SUMENEP, Aliansi berita.web.id – Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) jual beli dan atau tukar guling tanah kas desa (TKD) Sugianto informasinya sudah sembuh.

Meski demikian, Polda Jatim belum membeber secara terperinci proses penangkapan dan penahanan warga Desa Kolor, Kecamatan Sumenep, tersebut.

Saat ini yang bersangkutan sudah tidak menjalani perawatan di RS Bhayangkara H. S. Samsoeri Mertojoso. Tetapi, sudah menghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Jatim.

Meski demikian, Polda Jatim belum membeber secara terperinci proses penangkapan dan penahanan warga Desa Kolor, Kecamatan Sumenep, tersebut.

Ini cara untuk menambah tinggi badan Anda! +15 CM dalam 3 BULAN

tersangka tipikor jual beli dan atau tukar guling tanah kas desa (TKD) di Sampang. (SIGIT AP/JPRM)

SUMENEP.

Meski demikian, Polda Jatim belum membeber secara terperinci proses penangkapan dan penahanan warga Desa Kolor, Kecamatan Sumenep, tersebut.

 Kejari Sampang Komitmen Tuntaskan Tipikor BLT DD Gunung Rancak Tahun Ini

Namun yang jelas, jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim sudah mengamankan pria berusia 63 tahun itu di salah satu rumah sakit di Sidoarjo pada Jumat (15/3).

Saat Media Aliansi berita.web.id mencoba konfirmasi ke nomor telepon seluler (ponsel) Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto, yang bersangkutan tidak merespons.

Padahal sudah dibuhungi berulang kali. Bahkan, pesan WhatsApp koran ini juga tidak berbalas.

Sementara itu, Mohammad Siddik selaku pelapor kasus tersebut mengatakan, Sugianto saat ini sudah dinyatakan sembuh.

Tiga Guru di Sampang Jadi Saksi Kasus Pelecehan Seksu

Maka dari itu, tidak lagi menjalani perawatan di RS Bhayangkara H. S. Samsoeri Mertojoso. Tapi, sudah menghuni sel tahanan Polda Jatim.

Sekarang sudah ditahan. Saat saya ke sana (Polda Jatim, Red), Sugianto ada di ruang tahanan,” katanya.

Siddik mengakui, Sugianto memang belum dilimpahkan dan masih menjalani persidangan. Sebab, proses penyidikannya terhadap yang bersangkutan belum selesai, ”Belum diadili, karena sampai saat ini kan masih dilakukan penyitaan-penyitaan,” ucapnya.

Berdasar informasi yang diterima Siddik, Ditreskrimsus Polda Jatim masih berencana melakukan penyitaan pada sejumlah aset milik Sugianto.

Grafis tersangka tipikor jual beli dan atau tukar guling tanah kas desa (TKD) di Sampang. (SIGIT AP/JPRM)

Budak Narkoba Dituntut 20 Tahun, Penasihat Hukum Nilai Tuntutan Terlalu Tinggi.

JADI BARANG BUKTI,  Papan penyitaan yang dipasang Ditreskrimsus Polda Jatim di atas aset Sugianto di Perumahan Bumi Sumekar Asri, Kolor, Sumenep, Kamis (22/2).

”Rencananya akan ada penyitaan lanjutan yang dilakukan ditreskrimsus atas aset-aset milik Sugianto,” imbuh Siddik.

Sekadar informasi, Ditreskrimsus Polda Jatim memasukkan Sugianto dalam daftar pencarian orang (DPO) terhitung Senin (29/1).

Buktinya, ditreskrimsus menerbitkan surat DPO/I/I/RES.3.5/2024/Ditreskrimsus.

Keputusan tersebut diambil karena yang bersangkutan sudah tiga kali mangkir dari panggilan polisi.

Kemudian, pada Kamis (22/2), Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penyitaan atas aset Sugianto.

Objek yang disita saat itu terletak di Perumahan Bumi Sumekar Asri, Desa Kolor, Kecamatan/Kabupaten Sumenep. Polisi juga memasang police line di sekitar objek yang disita.

Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan atau Penyaluran Kredit BSI Cabang Sumenep Belum Diadili

Berdasar hasil penyidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Jatim, Sugianto diduga terlibat dalam kasus dugaan tipikor jual beli dan atau tukar guling TKD di tiga desa.

Yakni, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep; Desa Cabbiya, Kecamatan Talango; dan Desa Talango, Kecamatan Talango.

Dikonfirmasi di tempat terpisah, Sulaisi Abdurrazaq selaku kuasa hukum Sugianto mengaku belum mengetahui perkembangan kasus yang membelit kliennya tersebut.

 Sebab, belum ada komunikasi lebih lanjut.

”Iya, saya tetap kuasa hukumnya, Tapi, saya tidak tahu seperti apa perkembangannya sekarang. Belum ada komunikasi,” singkatnya. 

Reporter : Agus Farid

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *